Lihat ke Halaman Asli

Tauhid Patria

TERVERIFIKASI

karyawan swasta

Perbankan Syariah? Mengapa Tidak

Diperbarui: 18 Juni 2017   23:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Bila menyebut perbankan syariah, mungkin saya masih agak asing mendengarnya. Selain memang saya tidak pernah menabung di perbankan syariah, saya juga masih belum begitu tahu bagaimana sistem perbankan syariah itu berjalan. Jujur saja, kenapa saya tidak atau belum menabung di perbankan syariah salah satunya adalah masih belum banyak bank syariah yang berada di sekitar saya dan ATM nya juga tidak banyak saya temui di sekitar wilayah saya tinggal.

Nah untuk menambah wawasan saya mengenai perbankan syariah, hari ini saya mengikuti Kompasiana Nangkring bersama otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kompasiana yang mengambil tema Saatnya Lebih Dekat Dengan Keuangan Syariah. Harapan saya paling tidak saya bisa memiliki pengetahuan yang lebih banyak mengenai perbankan syariah dan jasa keuangan syariah non bank yang belakangan sudah mulai banyak di Indonesia.

Bertempat di Hotel Double Tree Cikini, Saya menyimak dialog dengan para pembicara antara lain ada Bapak Setiawan Budi Utomo dari OJK Indonesia yang membahas bagaimana sistem perbankan syariah bekerja. Seperti dicontohkan oleh pak Setiawan, dalam perbankan syariah  bagi hasil deposito pada bank syariah berdasarkan dari kinerja, bukan berdasar pada suku bunga.Selain itu, saya juga baru tahu dalam perbankan syariah ternyata juga tidak mengenal riba dalam member pinjaman.

Pembicara selanjutnya hadir dari industri Keuangan Non Bank bapak Mukhlazin yang membahas mengenai jasa keuangan non bank yang banyak tumbuh beberapa tahun belakangan. Menyebut beberapa lembaga keuangan seperti lembaga finance syariah, asuransi syariah dan juga koperasi syariah. Bahkan belakangan ada satu kasus mencuat mengenai asuransi Pandawa yang banyak menyita perhatian masyarakat karena ternyata merupakan bisnis investasi bodong yang merugikan masyarakat.

Selain industri keuangan non bank, ada juga pasar modal syariah yang didalamnya terdapat saham-saham syariah yang bisa dimiliki masyarakat yang ingin menginvestasikan sahamnya pada perusahaan-perusahaan yang berjalan dalam bisnis syariah. Bapak Muhamad Thoriq memberikan penjelasan di Indonesia ada 351 saham yang bergerak di bisnis syariah yang bisa dimiliki masyarakat.

Semakin banyaknya bank dan jasa keuangan yang syariah ternyata dapat memberikan pilihan kepada masyarakat untuk menjadikan keuangan syariah sebagai lifestyle kita sehari-hari. Karena seperti tujuan awal dari keuangan syariah yakni memberikan kemaslahatan bagi masyarakat baik di dunia dan akhirat. Nah sekarang yang jadi pertanyaan, sudahkah kita memiliki rekening di perbankan syariah ?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline