PENDAHULUAN
Hak merupakan elemen normatif yang melekat pada setiap manusia. Hak-hak ini diterapkan dalam konteks persamaan dan kebebasan yang berkaitan dalam interaksi antara individu atau entitas. Hak asasi manusia (HAM) adalah hak dasar yang dimiliki manusia sejak lahir. Hak ini diberikan kepada manusia semata-mata karena mereka manusia, bukan karena pemberian masyarakat atau negara. Karena itu, HAM tidak bergantung pada pengakuan negara, masyarakat, atau individu lain. Tidak seperti periode reformasi sebelumnya, hak asasi manusia (HAM) lebih sering dibicarakan dan diperhatikan. Dalam hal pemenuhan hak, penting untuk diingat bahwa kita tidak hidup sendiri; sebaliknya, kita hidup dalam interaksi dengan orang lain. Jangan sampai kita melakukan pelanggaran HAM terhadap orang lain dalam upaya memperoleh atau memenuhi hak kita sendiri.
1. Sejarah dan Konteks Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia
Latar belakang sosial dan politik Indonesia tidak memengaruhi sejarah penegakan HAMnya. Pelanggaran hak asasi manusia menjadi masalah besar di Indonesia selama Orde Baru (1966--1998). Sementara kelompok masyarakat yang dianggap bertentangan dengan pemerintah sering menjadi korban kekerasan dan penyiksaan, kebebasan berpendapat dan berkumpul dibatasi. Pelanggaran seperti kejadian tahun 1965 dan Tragedi 1998 serta penindasan aktivis pro-demokrasi menjadi titik hitam dalam sejarah penegakan HAM Indonesia. Namun, setelah Orde Baru runtuh pada tahun 1998, Indonesia memulai era baru dengan melakukan perubahan besar dalam politik, hukum, dan sosial. Semakin banyak janji untuk memperbaiki pelanggaran HAM, tetapi jalan menuju penegakan HAM yang lebih baik masih menghadapi banyak tantangan.
2. Upaya Pemerintah dalam Penegakan Hak Asasi Manusia
Berikut adalah beberapa tindakan yang telah diambil oleh pemerintah Indonesia untuk menegakkan HAM dan memperbaiki keadaan sejak Reformasi:
a. Pembentukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
Komnas HAM didirikan pada tahun 1993 sebagai lembaga independen yang bertugas mengawasi dan melaporkan pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia. Komnas HAM memiliki tugas untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia, memberikan rekomendasi kepada pemerintah, dan mendukung upaya pemulihan bagi korban pelanggaran hak asasi manusia. Komnas HAM terus berperan penting dalam memperjuangkan hak asasi manusia di Indonesia, meskipun sering menghadapi tantangan keuangan dan independensi.
b. Ratifikasi Instrumen Internasional
Indonesia juga telah meratifikasi beberapa instrumen internasional yang berkaitan dengan hak asasi manusia (HAM), termasuk Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) dan Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR). Selain itu, Indonesia telah berpartisipasi dalam berbagai forum internasional untuk membahas masa depan hak asasi manusia.
c. Pembentukan Mahkamah Konstitusi dan Perubahan Sistem Hukum