Mungkin selama ini banyak temen2 yang salah dalam menyebutkan nama mengenai kawasan Hutan Mangrove yang ada di angke kapuk. Sebenarnya jika disearching ada 3 nama berbeda untuk kawasan mangrove sendiri yakni :
Suaka Margasatwa Muara Angke
Hutan mangrove yang satu ini lokasinya berada di seberang Kompleks Ruko Mediterania PIK dan juga dikelola oleh pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI. Hutan mangrove ini juga Tidak dibuka untuk umum karena untuk kesanapun kita harus meminta izin terlebih dahulu.
Hutan Mangrove Jakarta
Hutan mangrove berlokasi di Jalan Pantai Indah Utara I, Jakarta Utara. Hutan ini sudah Dikelola oleh provinsi DKI Jakarta, untuk masuk kesini tidak ada biaya hanya membayar biaya parkir kendaraan. Tempatnya memang tak seindah kawasan wisata huta mangrove karena disini dibiarkan tumbuh begitu saja.
Taman Wisata Alam Angke Kapuk
Taman inilah yang sering disebut 2 oleh temen2 atau yang suka di upload di fb dll. Taman Wisata Alam ange kapuk cocok dijadikan tempat wisata karena dikelola oleh pihak terkait. Tempat ini memiliki spot foto yang indah dan berbeda dari biasanya
Biaya tiket masuk Wisata Alam Mangrove sendiri saat ini sudah mencapai Rp. 25.000/ orang, Parkir mobil Rp. 10.000/orang. Yang paling penting adalah peraturan PENTING dilarang membawa kamera SLR ataupun digital. Karena akan dikenakan biaya sebesar Rp. 1.000.000. Jadi yang hanya diperbolehkan itu cuma kamera handphone saja.
Untuk menuju ke Taman Wisata Alam menggunakan kendaraan umum yaitu :
Kami naik BKTB (Bus Kota Terintegrasi Busway) jurusan Monas-PIK (Pantai Indah Kapuk). BKTB merupakan salah satu layanan transportasi yang diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada 5 Februari 2014.
Meski bernama bus kota, BKTB yang terdiri atas 18 armada ini bentuk dan warnanya sama dengan bus Transjakarta, yaitu kuning-merah. Penumpang naik melalui halte Transjakarta, dan jika tidak ada halte Transjakarta, naik-turun di lokasi dengan tanda tertentu.
BKTB Monas-PIK yang kami naiki menggunakan jalur Transjakarta dan bersinggungan dengan 2 koridor Transjakarta, yaitu Blok M-Kota (Koridor 1) dan Pluit-Tanjung Priok (Koridor 12).