Istilah Media Sosial mengacu pada Teknologi Berbasis Komputer yang memfasilitasi berbagi ide, pemikiran, dan informasi melalui jaringan dan komunitas virtual. Media Sosial berbasis internet dan memberi pengguna komunikasi konten elektronik yang cepat, seperti informasi pribadi, informasi publik, dokumen, video, dan foto. Pengguna terlibat dengan media sosial melalui komputer, tablet, atau smartphone melalui perangkat lunak atau aplikasi berbasis web. Berdasarkan Data Kominfo menunjukkan bahwa jumlah pengguna media sosial Indonesia mencapai 191,4 juta pada Januari 2022. Angka ini meningkat 21 juta atau 12,6 persen dari tahun 2021, sehingga media sosial menjadi sarana yang efektif dalam aspek kegiatan, salah satunya untuk kepentingan politik.
Interaksi dengan pejabat terpilih dan bagaimana kampanye dijalankan dalam politik benar-benar berubah dengan penggunaan media sosial, termasuk Twitter, YouTube, dan Facebook. Pejabat dan kandidat terpilih menjadi lebih akuntabel dan dapat diakses oleh pemilih, dengan maraknya media sosial dalam politik. Berdasarkan rangkaian analitik yang kaya secara real-time dan hampir tanpa biaya, media membantu kampanye untuk mengelola citra kandidat mereka secara hati-hati dengan kemampuan untuk mempublikasikan dan menyiarkan konten ke jutaan orang. Dengan media sosial, Kandidat dapat Kontak Langsung Dengan Pemilih Metode tradisional untuk menjangkau pemilih melalui iklan berbayar atau media yang diperoleh dapat dihindari dengan bantuan media sosial. Facebook, Twitter, dan YouTube membantu menghemat waktu dengan secara langsung mengizinkan para politisi berbicara kepada pemilih.
Selain itu dengan Platform Media Sosial kandidat dapat Beriklan Tanpa Membayar Untuk Iklan, Alih-alih atau sebagai tambahan, membayar iklan di televisi atau radio, kampanye politik sekarang dapat mempublikasikannya secara gratis di YouTube. Iklan YouTube yang digunakan untuk menyiarkan pesan kampanye politik kepada khalayak yang lebih luas seringkali ditulis oleh jurnalis yang meliput detail kampanye.
Kandidat juga harus mengetahui Bagaimana Kampanye Menjadi Viral dengan cara Berita dan informasi tentang acara kampanye mudah dibagikan oleh pemilih dan aktivis yang berpikiran sama dengan bantuan media sosial dengan menggunakan fungsi share Facebook atau fungsi retweet dari twitter. Dengan demikian, Proses kampanye menjadi mudah dengan Twitter dan Facebook.
Media sosial juga dapat berampak negatif apabila kandidat menampilkan kontek yang Kontroversi, Ada banyak kerugian yang terkait dengan akses langsung ke pemilih. Untuk alasan yang baik, citra kandidat sering dikelola oleh para profesional di bidang hubungan masyarakat, sehingga seorang politisi dapat mengalami situasi yang memalukan jika dia mengirimkan tweet atau posting Facebook tanpa filter. Misalnya, ada seorang politikus yang kehilangan kursinya karena postingannya tentang pesan dan foto seksual vulgar dengan wanita di akun Twitter dan Facebook-nya. Politisi lain juga kalah dalam pemilihan walikota karena ia ditemukan memiliki pasangan sexting di bawah umur dan menjadi tahanan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H