Pagi hari sekitar pukul 10 pagi, saya dan teman-teman dari YPTD (Yayasan Pusaka Thamrin Dahlan sempat berkunjung ke Perpustakaan Nasional di jalan Salemba Raya, tidak jauh dari halte Trans Jakarta Salemba Carolus. Dari halte saya hanya berjalan santai karena datang sekitar 20 menit dari waktu yang ditentukan.
Setelah duduk santai di kursi yang ada di kaki lima di depan Gedung ini, saya kemudian masuk ke halaman dan melapor ke petugas satpam akan berkunjung ke Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan. Dijelaskan bahwa lokasinya ada di Gedung E lantai 7. Saya kemudian berjalan di halaman yang luas. Banyak kendaraan yang diparkir dan di sisinya ada sebuah bangunan berbentuk bangunan tua dari zaman Belanda yang sangat cantik. Jendela yang besar dan tinggi menjadi ciri khas Gedung dari zaman itu.
Sesampainya di Gedung E, beberapa teman sudah menunggu . Bersama, kami menunggu teman yang lain di lobi Gedung E dan saya melihat-lihat ruangan ini. Ada sebuah prasasti yang menyatakan Gedung E ini diresmikan pada 2008 oleh Kepala Perpustakaan Nasional, Dady P Rachmananta.. Setelah lengkap, kami semua kemudian naik lift ke lantai 7.
Di lantai tujuh ini, ada lagi ruang tunggu yang banyak dihiasi dengan banner berisi informasi mengenai perpustakaan nasional dan beberapa prosedur yang harus kita ikuti baik sebagai penerbit maupun penulis. Misalnya penjelasan mengenai undang-undang No. 13 tahun 2018 tentang Serah Simpan Karta Cetak dan Karya Rekam.
Tujuan kami pagi itu memang ingin menyerahkan buku-buku terbitan YPTD yang sudah dicetak sebanyak 18 judul buku. Sebagai mana persyaratan, setiap penerbit diharuskan menyerahkan dua buku untuk setiap judul yang diterbitkan ke perpustakaan nasional.
Selain informasi mengenai prosedur dan tata alur penyerahan buku, di lobi juga banyak banner mengenai budaya anti korupsi seperti pernyataan "Anda memasuki zona integritas" dan juga "Tolak Gratifikasi.".
Tidak lama menunggu seorang petugas segera melayani tim YPTD. Buku-buku kami diterima dan kemudian satu-per satu dipindai bar code ISBN nya sehingga secara resmi sudah masuk ke sistem perpustakaan nasional sebagai buku yang sudah diserahsimpankan. Setelah selesai daftar ke 18 judul buku itu dicetak dan dijadikan tanda bukti yang akan dijadikan arsip di penerbit YPTD.