Lihat ke Halaman Asli

Taufik Uieks

TERVERIFIKASI

Dosen , penulis buku travelling dan suka jalan-jalan kemana saja,

Konsep Bela Negara Dalam Pendidikan Kewarganegaraan

Diperbarui: 9 Maret 2021   10:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Bela Negara cnnindonesia.com

Salah satu konsep yang memiliki hubungan erat dan menjadi bagian integral dari Pendidikan Kewarganegaraan adalah Bela Negara. Walau ada yang mungkin berpendapat bahwa konsep bela negara yang diimplementasikan dengan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara ada hubungannya dengan militerisme di suatu negara, namun tergantung dari sudut mana kita memandang, bela negara bisa juga dianggap sebagai usaha untuk menimbulkan rasa cinta tanah air kepada generasi muda.

Indonesia sendiri sudah mempunyai Hari Bela Negara yang diperingati setiap tanggal 19 Desember.  Hari Bela negara ini ditetapkan pada tahun 2006 untuk memperingati pembentukan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia pada 19 Desember 1948 oleh Syarifuddin Prawiranegara di Sumatera Barat.

Deklarasi ini  sehubungan dengan Agresi Militer Belanda ke II yang dilakukan oleh Belanda terhadap ibukota RI di Yogyakarta.   Dalam serangan militer ini,  Yogyakarta diduduki oleh Belanda banyak  pemimpin seperti Soekarno, Hatta dan Syahrir diasingkan ke luar Jawa.  

Karena itu untuk menunjukan kepada dunia bahwa Republik Indonesia masih ada, dibentuklah PDRI di Sumatera yang bertindak sebagai Indonesia.  Hal itu menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia merupakan negara yang sangat luas dan beragam dan tidak sirna dengan hanya diserangnya kota Yogya.  Peristiwa ini menjadi inspirasi yang sangat fenomenal sehingga tanggal 19 Desember dijadikan Hari Bela Negara.

Lalu apakah yang dimaksud dengan Bela Negara. Mungkin ada yang bilang bahwa bela negara hanya merupakan kewajiban kelompok tertentu seperti tentara atau militer. Atau mungkin ada yang masih ingat dengan Resimen Mahasiswa di era terdahulu?

Suatu negara akan menjadi kuat bila setiap warga negara mempunyai rasa cinta tanah air yang salah satunya dapat ditimbulkan melalui konsep bela negara.  Bela negara bukan hanya ada dalam konsep fisik semata tetapi mencakup pengertian yang lebih luas.

Dalam frasa yang lebih formal bela negara dapat didefinisikan sebagai  tekad, sikap, dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air. 

Yang perlu ditegaskan di sini adalah selain dilandasi oleh kecintaan kepada tanah air, sikap dan tindakan tadi juga berdasarkan kepada kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia serta keyakinan akan kesaktian Pancasila sebagai ideologi negara.

Di samping itu, dengan adanya kecintaan pada tanah air, biasanya akan disertai oleh kerelaan untuk berkorban dengan tujuan meniadakan setiap ancaman baik dari luar negeri maupun dari dalam negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yurisdiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

Untuk itu, Pendidikan Pendahuluan Bela Negara mempunyai beberapa sasaran yang ditujukan agar mahasiswa dan warga negara mempunyai beberapa karakteristik yang ideal seperti cinta tanah air, memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, setia kepada ideologi Pancasila, serta rela berkorban untuk bangsa dan negara.  Sementara itu warga yang telah mengikuti pendidikan bela negara juga diharapkan memiliki kemampuan awal bela negara baik secara mental maupun fisik.

Selain itu ada sebuah konsep yang harus dipahami yang menjadi sokoguru bela negara yaitu Konsep HANKAMRATA, atau   pertahanan keamanan rakyat semesta.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline