Lihat ke Halaman Asli

enaknya jadi anggota dewan ... dapat tunjangan!!!

Diperbarui: 21 Oktober 2015   19:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

memang tidak perna ada habisnya jika berbicar soal anggota dewan atau wakil rakyat "katanya" berbagai kontrofersi dan kritik pedas selalu menyambangi mereka, baik kritik soal lambatnya dalam melahirkan Undang-undang (baru 3 loo dalam setahun hahha), berharap pembangunan gedung dewan yang wawww.. dengan segala bentuk MACAN fasilitas dari kursi dengan harga mahal sampai kolam renang, pdahal jelas status mereka hanyalah wakil rakyat, wakil dari rakyat yang tinggal di rumah seadanya, dari rakyat yang mandi di bantaran kali, dari rakyat yang menggunakan MCK bersama, tapi bukan anggota dewan namanya jika tak mampu berkelit dari kritikan, mereka selalu punya seribu jurus alasan, dari mulai gedung dewan yang sudah tak mampu menampung arsip/ berkas-berkas, sampai kebutuhan rasa nyaman dalam melaksanakan tugas. terlepas dari itu ada hal yang lebih menarik tapi menjijikkan bagi saya pribadi ketika mendegar soal dana tunjangan dpr (aahhh.. anggota dewan dapat tunjangan??) pikirnya saya kenapa tidak sekalian anggota dewan dapat kartu indonesia pintar (KIP) kartu indonesia Sehat) bahkan jika perlu anggota dewan yang terhormat juga mendaptkan beras miskin (RASKIN), berikut ini tunjanganya yang di usulkan anggota dpr, seperti dikutip harian Kompas:
1. Tunjangan kehormatan
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 11.150.000, hanya disetujui Rp 6.690.000.
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 10.750.000, hanya disetujui Rp 6.460.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 9.300.000, hanya disetujui Rp 5.580.000.

2. Tunjangan komunikasi intensif
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 18.710.000, hanya disetujui Rp 16.468.000.
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 18.192.000, hanya disetujui Rp 16.009.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 17.675.000, hanya disetujui Rp 15.554.000.

3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan
a) Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 7.000.000, hanya disetujui Rp 5.250.000.
b) Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 6.000.000, hanya disetujui Rp 4.500.000. c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 5.000.000, hanya disetujui Rp 3.750.000.

4. Bantuan langganan listrik dan telepon
DPR mengusulkan Rp 11.000.000, hanya disetujui Rp 7.700.000.

bahkan yang semakin menarik ketua DPR setya novanto mengatakan kenaikan tunjangan merupakan hal yang wajar dikutip dari kompas.com"Ketua DPR Setya Novanto menegaskan bahwa kenaikan tunjangan anggota DPR adalah suatu hal yang wajar. Sebab, sudah lebih dari dua periode tunjangan anggota DPR tidak pernah dinaikkan.

"Sudah 12 belas tahun tidak naik. Ini mengikuti inflasi dan sebagainya," kata Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2015)."
belakangan ini baru partai nasdem yang secara konsisten menolak tunjangan tersebut dan secara tegas akan mengembalikanya kepada sekjen dpr, bagaimana dengan partai lain?? sekjen PPP kubu djan faridz Achmad Dimyati mengatakan dalam acara dialog di metro tv tanggal 21-10-2015 bahwa dirinya tidak perlu mengembalikan hal tersebut ke sekjen dpr, dia menganggap tunjangan itu seperti "sadaqah", dan hal tersebut bisa di kembalikan ke daerah pemilihannya, meski timbul pertanyaan konstituen yang mana?? tim suksesnya? atau memang konstituen yang membutuhkan??
sbenarnya tidak terlalu penting mengenai cara mengembaliannya yang menjadi soal adalah layak gak sih mereka mendapat tunjangan...
mengapa tidak berfikir mereka para pekerja honorer, guru, perawat dan tenaga honorer lainnya yang gajinya sebagian dari mereka hanya 400 rb. ?? banyangno banyangno banyangno.....
terakhir dari tulisan saya ini memang tidak semua anggota dewan begitu ada beberapa anggota dewan yang memang bener2 bekerja untuk rakyat, tetap dengan rasa hormat saya sampaikan kebanggaan kepada mereka. dan semoga tulisan ini bisa menjadi pembuka hati anggota dewan ataupun calon-calon anggota dewan, bahwa anggota dewan itu bukalah pekerjaan, tapi pengabdian kepada rakyat, menyadari posisinya hanya wakil rakyat.

taufik hidayat
semoga bermanfaat,
mohon komentarnya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline