Lihat ke Halaman Asli

Taufik Purnama Hidayat

Mahasiswa Universitas Teknologi Digital

Menyusun Laporan Keuangan Sederhana Sesuai Standar Akuntansi Keuangan untuk UMKM

Diperbarui: 20 Mei 2024   14:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Ikatan Akuntansi Indonesia, 2022

Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil dan Menengah (SAK EMKM) merupakan standar akuntansi keuangan yang disetujui oleh Komite Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntansi Indonesia (DSAK IAI) pada tanggal 24 Oktober 2016 dan berlaku efektif mulai tanggal 1 Januari 2018. Standar ini disusun untuk memenuhi kebutuhan pelaporan keuangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

SAK EMKM merupakan standar akuntansi yang disederhanakan karena mengatur transaksi yang umum dilakukan oleh EMKM dan dasar penilaiannya murni harga historis, sehingga cukup mencatat aset dan liabilitas sebesar biaya historis.

Kebijakan Akuntansi Menurut SAK EMKM

Pengakuan suatu unsur laporan keuangan adalah proses menetapkan bahwa suatu unsur laporan posisi keuangan atau laporan laba rugi memenuhi definisi suatu unsur dan memenuhi kriteria berikut: (Abdahtul, 2022)

  • Manfaat ekonomi yang terkait dengan item tersebut dapat dipastikan akan ditransfer ke dalam atau ke luar entitas dan
  • Barang ini mempunyai nilai yang dapat dinilai secara andal

Pengukuran adalah proses menentukan jumlah uang yang dibutuhkan untuk mencatat aset, kewajiban, pendapatan, dan beban dalam laporan keuangan. Dasar pengukuran pelaporan keuangan adalah biaya historis. Biaya perolehan suatu aset adalah jumlah kas dan setara kas yang dibayarkan untuk memperoleh aset tersebut pada saat pembelian, dan biaya liabilitas adalah jumlah kas dan setara kas yang diterima. Atau harus dibayar untuk pelaksanaan kewajibannya dalam kegiatan usaha sehari-hari. (Abdahtul, 2022) Dalam prinsip pengakuan dan pengukuran, entitas menyusun laporan keuangan dengan menggunakan asumsi berbasis akrual. Dalam akuntansi akrual, elemen yang diakui adalah aset, liabilitas, ekuitas, pendapatan, dan beban jika memenuhi kriteria identifikasi dan pengakuan untuk masing-masing elemen tersebut.

Tujuan dan Manfaat SAK EMKM

Tujuan dari SAK EMKM menurut Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) adalah menyusun laporan keuangan untuk menyediakan informasi posisi keuangan dan kinerja suatu entitas yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan  oleh siapapun untuk memenuhi kebutuhan informasi tersebut. Pengguna tersebut meliputi penyedia sumber daya bagi entitas, seperti kreditor, investor dan Lembaga keuangan. 

Penyajian Laporan Keuangan

Laporan Posisi Keuangan

Laporan posisi keuangan (LPK), disebut juga neraca, menyajikan informasi tentang aset, liabilitas, dan ekuitas suatu entitas pada saat tertentu. Aset, liabilitas, dan ekuitas yang disajikan di neraca itu disebut sebagai elemen-elemen neraca. (Sugiri, 2021, hal. 14)

Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) dalam Standar Akuntansi Keuangannya menyatakan bahwa laporan posisi keuangan menyajikan informasi mengenai aset, liabilitas, dan ekuitas unit pada tanggal penutupan. Laporan posisi keuangan dapat mencakup pos-pos berikut:

  • Kas dan setara kas;
  • Piutang;
  • Persediaan;
  • Asset tetap:
  • Utang usaha;
  • Utang bank;
  • Ekuitas.

Klasifikasi Aset, Liabilitas dan Ekuitas 

Entitas dapat menyajikan aset lancar dan aset tidak lancar serta liabilitas jangka pendek dan liabilitas jangka panjang secara terpisah di dalam laporan posisi keuangan. (IAI, 2022) Entitas mengklasifikasikan aset sebagai aset lancar, jika:

  • Diperkirakan akan direalisasi atau dimiliki untuk dijual atau digunakan, dalam jangka waktu siklus operasi normal entitas,
  • Dimiliki untuk diperdagangkan:
  • Diharapkan akan direalisasikan dalam jangka waktu 12 bulan setelah akhir periode pelaporan; atau
  • Berupa kas atau setara kas, kecuali jika dibatasi penggunaannya dari pertukaran atau digunakan untuk menyelesaikan liabilitas setidaknya 12 bulan setelah akhir periode pelaporan.

Entitas mengklasifikasikan semua aset lainnya sebagai tidak lancar. Jika siklus operasi normal entitas tidak dapat diidentifikasi dengan jelas, maka siklus operasi diasumsikan 12 bulan. Entitas mengklasifikasikan liabilitas sebagai liabilitas jangka pendek, jika: (IAI, 2022)

  • Diperkirakan akan diselesaikan dalam jangka waktu siklus normal operasi entitas,
  • Dimiliki untuk diperdagangkan;
  • Kewajiban akan diselesaikan dalam jangka waktu 12 bulan setelah akhir periode pelaporan; atau
  • Entitas tidak memiliki hak tanpa syarat untuk menunda penyelesaian liabilitas setidaknya 12 bulan setelah akhir periode pelaporan.

Entitas mengklasifikasi semua liabilitas lainnya sebagai liabilitas jangka panjang. Entitas menyajikan secara terpisah komponen ekuitas dengan aset dan liabilitas. (IAI, 2022)

Pengukuran Aset, Liabilitas, dan Ekuitas

Aset dan liabilitas SAK EMKM di LPK diukur sebesar biaya historis. Untuk aset, biaya historis adalah sebesar jumlah kas atau setara kas yang dibayarkan untuk memperoleh aset tersebut pada saat perolehan. (Sugiri, 2021)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline