Seorang ayah sambung rela memperkosa anak sambungnya di umur 9 tahun
Kasus pemerkosaan ini dilakukan pada bulan Desember 2022 lalu. Perbuatan keji ini dilakukan oleh ayah sambung ketika ibu kandungnya sedang bekerja atau tidak berada dirumah
Berawal dari sangayah yang sudah sebulan tidak bekerja lalu melakukan aksinya pada awal desember dilakukan disalah satu kontrakan dijakarta selatan, bocah dibawah umur ini sengaja tidak memberi tahu ibu kandung nya dikarenakan ia takut sang ibu dicekik dan dibanting oleh ayah tirinya.tidak hanya sekali ayah tiri ini melakukan hal keji tersebut melain kan sering kali walaupun berpindah-pindah TKP hanya hari minggu saja ayah tiri tidak melakukan karena ada ibu dirumah, awal mula sang anak ini bercerita ke pada sepupunya "aku sering diperlakukan keji oleh ayah tiriku hingga sobek" dengan mendengar cerita tersebut sepupu yang mendengarkan langsung bercerita kemamahnya yaitu budeh dari korban tersebut setelah mendengar lalu melakukan visum,tetapi pihak rumah sakit dijalan kebayoran lama tidak mau jika tidak ada surat dari kepolisian tersebut .sang nene sebenar sudah merasakan curiga setalah cucunya tidak mau nginep dirumah seperti biasa, budeh yang sudah melapor sejak 26 april bahkan belum juga ada konfirmasi seperti teori yang dipakai tentang pidana terhdap pemerkosaan dikenakan dalam pasal 285 KUHP dengan dendaan 12 tahun penjara, sang ayah tiri bila ditangkap dan memberi keterangan palsu ia hanya mengaku pernah memperlakukannya satu kali pada korban. Korban anak dibawah umur ini mempunyai trauma yang sangat besar pada ridinya tentang kasus ini
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H