Lihat ke Halaman Asli

Tatik Wiharti

pustakawan, asesor perpustakaan tingkat nasional

Perpustakaan Berkualitas di Negeri Ini: Antara Realitas atau Hanya Imajinasi?

Diperbarui: 4 November 2024   07:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

olah gambar via AI Canva

Penulis : Tatik Wiharti_Mahasiswa Program Pascasarjana Komunikasi

STIKOM Interstudi  Jakarta

"Jika ragu, pergilah ke perpustakaan" begitu kata - JK Rowling. Apakah anda juga punya pendapat begitu? Perpustakaan yang menghapus keraguan menurut Rowling mungkin perpustakaan yang memiliki koleksi yang lengkap, bervariasi dan banyak jenisnya. Dengan sarana perpustakaan yang nyaman, petugas perpustakaan yang ramah, memiliki tenaga pengelola yang berkompeten di bidang  perpustakaan. Bahkan,  keberadaan perpustakaan dapat menarik banyak orang untuk berkunjung secara online atau onsite, berkunjung untuk membaca atau sekedar melepas penat dengan berwisata di tempat yang sering dijuluki gudang buku itu. Menilik Undang-Undang (UU) tentang  Perpustakaan  yaitu UU No 43 Tahun 2007, pada BAB 3 pasal 11, menyebutkan tentang Standar Nasional Perpustakaan (SNP).  Adapun SNP dalam regulasi tersebut terdiri dari standar koleksi perpustakaan, standar sarana dan prasarana, standar pelayanan perpustakaan, standar tenaga perpustakaan, standar penyelenggaraan perpustakaan  dan standar pengelolaan.

SNP adalah kriteria minimal yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan, pengelolaan dan pengembangan perpustakaan di Indonesia. Artinya apabila penyelenggaraan perpustakaan sudah memenuhi standar minimal maka perpustakaan tersebut  sudah  layak atau sesuai standar atau bahkan melebihi standar,  bahasa kerennya sudah terakreditasi.

Berdasarkan data dari aplikasi Pendataan Perpustakaan Berbasis Wilayah milik Perpustakaan Nasional RI per tanggal 19 September 2024 jumlah keseluruhan perpustakaan di Indonesia sebanyak 184.396 perpustakaan. Dari keseluruhan jumlah perpustakaan tersebut berdasarkan  sumber satu data Direktorat Standardisasi dan Akreditasi Perpustakaan Nasional RI per tanggal 30 september 2024 sebanyak 11.660 perpustakaan yang sudah terakreditasi. Data ini menginformasikan bahwa dari keseluruhan perpustakaan  di Indonesia  hanya sekitar 6.3% yang memenuhi standar. Masih rendahnya jumlah perpustakaan yang terakreditasi  dapat menjadi indikator awal "seriuskah pemerintah dalam menciptakan generasi masa  depan berbasis pengetahuan yang literat dengan  banyaknya perpustakaan yang berkualitas, yang penyelenggaraannya berdasar standar nasional perpustakaan". Keseriusan pemerintah tentu saja  membutuhkan dukungan kesadaran, partisipasi  seluruh masyarakat, pemangku kebijakan dari tingkat nasional bahkan tingkat kelurahan /desa.

Teringat kembali  salah satu visi misi di bidang pendidikan, sains dan teknologi, calon pasangan Prabowo-gibran saat berkampanye, mereka berjanji akan membangun perpustakaan, taman-taman bacaan untuk mendorong gerakan literasi masyarakat.  Sekarang sudah sah menjadi pemimpin nusantara  saatnya membuktikan perpustakaan dapat menjawab keraguan.

"Yo ayo ke Pustaka, yo Ayo mari membaca"

Wujudkan perpustakaan berkualitas dengan terakreditasi, Senjatai dirimu dengan kemampuan berliterasi!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline