Definisi Ilmu Arkeologi
Ilmu Arkeologi adalah ilmu yang mempelajari artefak-artefak atau benda peninggalan kebudayaan kuno (masa lalu). Secara etimologi Arkeologi atau ilmu perbukalaan berasal dari bahasa Yunani, archeo yang berarti "kuno" dan logos berarti "ilmu".
Sedangkan secara terminologi Arkeologi bermakna studi aspek-aspek sosial dan kultural masa lampau melalui sisa-sisa material dengan tujuan untuk menyusun dan menguraikan peristiwa yang terjadi dan menjelaskan arti peristiwa tersebut.
Focus kajian ilmu Arkeologi adalah kepada gerak kenetik manusia yang bersifat bendawi (material culture). Selain itu dapat diuraikan sebagai kegiatan menggali perilaku manusia dengan mengkaji peninggalannya. Pendekatan arkologi didapatkan dari sumber benda.
Definisi Arkeologi menurut beberapa ahli
Arkeologi menurut beberapa ahli yaitu, di dalam bukunya Archaeologists and What They do, Robert J. Braidwood mendefinisikan bahwa arkeologi adalah suatu ilmu yang mempelajari artefak-artefak dan tingkah laku manusia dengan tujuan untuk mengetahui seluruh cara hidupnya (Subroto).
Paul Bahn, menyatakan arkeologi adalah suatu kajian sistematik tentang masa lampau yang berdasarkan budaya kebendaan dengan tujuan untuk membongkar, menerangkan dan mengklasifikasikan tinggalan-tinggalan budaya, menguraikan bentuk dan perilaku masyarakat masa silam serta memahami bagaimana ia terbentuk dan merekonstraksinya seperti semula.
Grahame Clark mendefinisikan arkeologi sebagai suatu bentuk kajian yang sistematik terhadap benda purba untuk membentuk sebuah sejarah.
Cottrell Leonard juga mendefinisikan arkeologi sebagai satu cerita mengenai manusia dengan merujuk kepada peninggalan seperti peralatan yang digunakan, monumen, rangka manusia dan segala hasil karya dari inovasi yang diciptakannya (A. Nurkidam, Hasmiah Herawaty, 2019).
Relasi Ilmu Arkeologi dengan ilmu humaniora lain
Ilmu lain (eksak dan humaniora) sangat membantu untuk melakukan proses arkeologi. Seperti untuk mengetahui umur sebuah prasasati menggunakan unsur kimia.