Pada tanggal 5 Agustus 2011 saya dan suami membuka asuransi untuk pendidikan anak di Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera. Salah satu alasan kami membuka asuransi di sini karena sudah berdiri sejak lama yaitu tahun 1912 dan mendapat kepercayaan dari masyarakat.
Saat itu ananda baru berusia 2 tahun, kami mengikuti asuransi sampai Agustus 2027 yaitu saat ananda masuk kuliah nanti. Kami ingin mempersiapkan biaya pendidikan ananda sejak dini supaya tidak repot nantinya.
Saya memilih asuransi dengan pembayaran sebesar Rp 550.000,00 per bulannya dan dibayar selama 6 bulan sekali yaitu setiap bulan Agustus dan bulan Februari.
Dalam perjanjian polis yang kami terima, apabila semuanya berjalan lancar ananda akan menerima dana pendidikan saat masuk ke SD, SMP dan SMA sebesar Rp 12.500.000,00 dan terakhir pada saat masuk kuliah akan menerima dana akhir sesuai dengan perjanjian.
Kami selalu membayar asuransi selalu tepat waktu dengan mendatangi kantor cabang AJB Bumiputra cabang Cibadak, dan saat ananda masuk SD pada tahun 2015 kami menerima dana sesuai dengan perjanjian.
Terakhir kami membayar asuransi yaitu pada tanggal 2 Agustus 2019 untuk periode pembayaran bulan Agustus 2019 sampai Februari 2020. Pada akhir tahun 2019 kami sudah mengetahui bahwa ada masalah yang terjadi di AJB Bumiputra, sehingga kami mendatangi kantor AJB Bumiputra cabang Cibadak untuk meminta penjelasan.
Petugas memberikan kami surat edaran dari AJB Bumiputra pusat, titik mangsa surat tersebut yaitu tanggal 10 September 2018 tetapi baru diberikan kepada kami pada akhir tahun 2019. Sebenarnya surat tersebut ditujukan untuk seluruh kantor cabang dan koordinator kantor pemasaran, bukan untuk pemegang polis.
Suratnya masih saya simpan sampai sekarang. Isi surat tersebut antara lain dana yang tersedia akan diprioritaskan untuk pembayaran klaim habis kontrak, klaim meninggal dunia dan klaim dana keberlangsungan belajar tahapan.
Ada juga poin yang menjelaskan larangan bagi pemegang polis yang akan mengakhiri perjanjian asuransi sebelum berakhirnya kontrak, sehingga diharapkan agar kepala cabang dapat mengkomunikasikan dan menjelaskan secara persuasif kepada pemegang polis tersebut.
Satu bulan kemudian kami kembali mendatangi kantor cabang AJB Bumiputra, ternyata kantornya sudah tutup. Tetapi saya masih menerima tagihan melalui SMS pada tanggal 1 Maret 2020 agar segera melakukan pembayaran asuransi ke rekening BNI dengan batas akhir bayar pada tanggal 4 Maret 2024.