Industri perikanan menjadi segmen yang melibatkan masyarakat sekitar secara langsung dalam setiap kegiatannya. Keterlibatan tersebut dilakukan melalui penangkapan ikan maupun budidaya oleh pelayan yang menempati pesisir. Desa Karangsong yang berada di Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu merupakan salah satu daerah di Indonesia yang memiliki potensi kelautan besar akan perikanan tangkap. Bahkan sebelum adanya program pemberdayaan dan pelabuhan Karangsong, masyarakat desa sudah berprofesi sebagai nelayan dan menekuni bidang nelayan tambak. Hal ini menjadikan Pangkalan Pnedaratan Ikan (PPI) Karangsong merupakan PPI yang memberikan tingkat kontribusi produksi perikanan terbesar di antara daerah lainnya di wilayah pesisir Provinsi Jawa Barat bagian utara.
Meskipun dikenal sebagai desa yang maju, namun hasil data yang didapatkan sejumlah besar keluarga nelayan di Karangsong masih hidup di bawah garis kemiskinan. Hal tersebut menunjukan bahwa terdapat eksploitasi yang disebabkan oleh ketimpangan antara sumber daya alam dengan sumber daya manusia. Dimana potensi kelautan dan perikanannya belum dimanfaatkan secara maksimal. Maka dari itu PRONETA (Program Nelayan Tambak) akan menjadi fokus utama dalam penulisan artikel ini yang mengkaji potensi perikanan nelayan tambak di Desa Karangsong.
Adapun 9 proses pemberdayaan masyarakat pada PRONETA diantaranya:
1. Pemetaan Potensi
Desa karangsong yang bertempat di kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu memiliki luas daerah sebesar. Adapun total warga Desa Karangsong pada tahun 2021 sebanyak 6.576 jiwa, dengan masyarakat yang berjenis kelamin laki-laki sebanyak 3.427 jiwa dan perempuan sebanyak 3.149 jiwa. Dari jumlah masyarakat Desa Karangsong, berdasarkan data yang diperoleh bahwa sebanyak 80% dari total masyarakat di sana berprofesi sebagai nelayan. Lokasi Desa Karangsong yang berada di wilayah pesisir, membuat Desa Karangsong memiliki potensi di sektor perikanan yang cukup tinggi. Data pada bulan Oktober 2021 menyebutkan bahwa hasil tangkapan para nelayan yang didaratkan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karangsong dapat mencapai rata-rata 50 ton per hari atau setara dengan Rp 900.000.000).
2. Analisis Potensi
- Strengths (kekuatan), Masyarakat memiliki kapal pribadi dengan jumlah lebih dari 200 kapal. Sumber daya manusia memadai/mencukupi dalam program nelayan tambak. Pemerintah turut memantau serta memberikan arahan dan dampingan kepada masyarakat Karangsong.
- Weaknesses (kelemahan), Regenerasi program nelayan tambak yang masih rendah pendidikannya. Petani yang terlibat di dalam program cenderung boros bahkan mabuh-mabukan sehingga tidak memiliki modal untuk keberlanjutan pemenuhan kehidupan sehari-hari.
- Opportunities (peluang), Program nelayan tambak sudah mencapai ke perairan Papua dan memungkinkan untuk berlayar ke daerah yang lebih berpotensi untuk melakukan tambak perikanan. Kreativitas nelayan tambak untuk keberlanjutan hasil tambak menjadi bahan produksi yang kemudian dapat disalurkan melalui Koperasi Mina Sumitra untuk pemasaran lebih luas lagi.
- Threats (ancaman), Banyaknya pihak luar yang ikut terlibat ke dalam program tanpa persetujuan pihak masyarakat Desa Karangsong khususnya nelayan. Kondisi iklim atau laut yang terkadang tidak stabil untuk menjalankan program nelayan tambak
3. Penyusunan Desain Model
- Melakukan sosialisasi kepada para nelayan sebagai peserta program pemberdayaan dari kelurahan dan koperasi Desa Karangsong
- Nelayan yang menjadi peserta pemberdayaan menerima program yang disosialisasikan
- Pelaksanaan program Proneta (Program Nelayan Tambak) oleh nelayan tambak yang menjadi bagian dari peserta pemberdayaan
- Output/hasil yang didapatkan dari program pemberdayaan
- Pencapaian tujuan program (pendistribusian hasil program nelayan tambak)
- Monitoring dan evaluasi program oleh KUD Mina Sumitra dan Pemerintah setempat
4. Sosialisasi dan Diseminasi
- Sosialisasi dilakukan melalui dua perangkat. Perangkat yang pertama ialah melalui Perangkat Desa Karangsong khususnya Bapak Kadbarih selaku kepala lurah Desa Karangsong, dimana sosialisasi dilakukan kepada nelayan dalam bentuk pendampingan dan arahan. Lalu sosialisasi yang kedua melalui Koperasi Mina Sumitra yang berperan sebagai wadah bagi para nelayan, dimana koperasi ini mensosialisasikan, dan mengelola kebutuhan para nelayan. Koperasi ini bersifat keanggotaan sehingga bertugas untuk menyusun laporan pemasukan-pengeluaran, pemasaran, dan meminjamkan modal awal.
- Diseminasi pada pemberdayaan ini lebih diaplikasikan kepada kumpulan masyarakat yang mana penyebarluasan ide dan gagasan dilakukan secara terang-terangan. Orang yang mendapat informasi mengenai potensi alam Pantai Karangsong lebih mengarah kepada informasi yang diterima kerabatnya. Sosial media yang memberikan informasi terbaru mengenai potensi petani Pantai Karangsong ini masih belum tersedia. Akun Instagram yang ada lebih menyorot kepada potensi pariwisata Pantai Karangsong.
5. Pembentukan Kelompok Produktif dan Kreatif
Pembentukan kelompok produktif dan kreatif di Desa Karangsong ini masih berfokus pada perorangan, dan individualisme. Selain menjual ikan hasil melaut, masyarakat juga membuat produk seperti bakso, kerupuk, dan ikan asin. Di mana produk-produk tersebut masih dikelola secara mandiri oleh masing-masing nelayan dan belum terkoordinasi oleh koperasi. Koperasi masih belum mengakomodasi produk inovatif dan kreatif dari para petani perseorangan sehingga hal ini menjadi PR untuk pemerintah, serta masyarakat agar Desa Karangsong dapat membentuk kelompok produktif dan kreatif serta mengembangkannya.
6. Penguatan Kelembagaan Keuangan Mikro Berbassis Kelembagaan Koperasi