Lihat ke Halaman Asli

Eta Rahayu

Urban Planner | Pemerhati Kota | Content Writer | www.etarahayu.com

Alam Sutera, Antara Konsep dan Realita

Diperbarui: 11 Mei 2018   17:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perumahan di Alam Sutera [dok. www.alam-sutera.com]

Sebagai pemerhati kota, saya selalu mencoba melihat sesuatu dari sudut pandang yang luas. Termasuk dalam mencermati perumahan permukiman. Salah satu zona "kompleks" yang menjadi bahasan bagi para urban planner. Well, bicara mengenai perumahan memang tidak ada matinya. Dan pembahasannya selalu menarik untuk dicermati. Tak perlu diragukan lagi, perumahan alias 'papan' menjadi kebutuhan primer bagi semua orang.

Kebutuhan perumahan di Indonesia masih besar. Karena jumlah permintaan juga besar. Dan proses pemenuhan permintaan akan kebutuhan rumah ini terus dilakukan. Kementerian PUPR misalnya, melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan sedang berusaha menyediakan perumahan yang layak huni bagi masyarakat Indonesia. Dan syukurnya, swasta sebagai salah satu stakeholder tak terpisahkan dari pembangunan, juga memainkan peran dalam penyediaan perumahan. Tentu saja, konsep makronya berbeda. Jika pemerintah umumnya mengadakan perumahan layak huni lewat rusun, rusunawa, rumah subsidi, rumah swadaya, dan mekanisme lainnya bagi masyarakat menengah kebawah. Swasta menjangkau pasar pada kalangan masyarakat menengah ke atas, dengan mekanisme penyediaan perumahan landed house ataupun apartemen.

Kriteria Perumahan Perkotaan

Penyediaan perumahan atau permukiman memiliki kriteria khusus yang telah ditetapkan dalam standar. Maka pengembangannya tidak boleh sembarangan. Terlebih pengembangan perumahan perkotaan dalam skala besar. Di Indonesia, aturan tata cara perencanaan lingkungan perumahan di perkotaan hadir dalam kerangka SNI yang dikeluarkan oleh Badan Standarisasi Nasional [BSN]. Aturan yang memuat detail prinsip-prinsip perencanaan lingkungan perumahan tersebut bernomor 03-1733-2004. Dalam aturan ini, kita akan melihat dengan jelas bahwa dalam pengembangan suatu kawasan perumahan, pemenuhan kelengkapan sarana dan prasarana lingkungan menjadi penting demi kelangsungan si penghuni kawasan tersebut.

Housing should provide a safe and healthy environment for its inhabitants. Many technical, social, planning and policy factors relating to housing may affect physical and mental health and social wellbeing.

 ~World Health Organization [WHO]

Dalam konsepsi lain, organisasi kesehatan dunia, WHO juga pernah mengeluarkan Guidelines For Healthy Housing. Dalam intronya, dua kalimat yang cukup tegas menjadi highlight dan menyadarkan para perencana perumahan. Bahwa perumahan memang harus menyediakan lingkungan yang aman dan sehat. Karena banyak faktor dalam perumahan yang dapat mempengaruhi kesehatan fisik, mental juga kesejahteraan sosial para penghuninya. 

Dan basicly, rumah begitu penting bagi penghuninya. Kemanapun perginya, rumah adalah tempat terbaik untuk pulang. Seperti pepatah, rumahku istanaku. Maka akan sungguh menyenangkan bila rumah kita berada di suatu kawasan yang asri dan fasilitasnya memadai.

Pertanyaan besarnya, adakah perumahan yang memenuhi prasyarat perumahan "perfect living" seperti dalam aturan tersebut? Jawabannya, ADA. Alam Sutera, contohnya.

Alam Sutera, Mix-Use Bergengsi di Greater Jakarta

Alam Sutera, mix use bergensi di Greater Jakarta [dok. kontan.co.id]

Alam Sutera bukan dua suku kata yang asing di telinga, right? Terlebih bagi kaum urban Jakarta. Tidak hanya landed house, kawasan yang dibangun sebagai salah satu sub urban Kota Jakarta ini menawarkan kawasan perumahan yang sarat akan fasilitas publik, tetapi tetap menjaga kawasan "private" para penghuninya. Dan ya, kawasan 'kota satelit' alam sutera dibangun dengan segala fasilitas yang apik dan ideal. Mari kita coba kupas satu per satu dari kacamata perumahan ideal. Benarkah Alam Sutera termasuk perumahan ideal?

Dalam ranah urban planning, kawasan atau kota memiliki dua kawasan penting, yaitu kawasan budidaya dan kawasan lindung. Kawasan budidaya terdiri dari zona-zona seperti perumahan, perdagangan dan jasa, perkantoran, sarana prasarana umum seperti sarana pendidikan, sarana transportasi, sarana sosial-budaya, sarana peribadatan, sarana olahraga, dan sarana kesehatan, juga zona peruntukan lain seperti pariwisata dan keamanan. Sedangkan kawasan lindung, dalam skala mikro suatu kawasan terdiri dari resapan air, ruang terbuka hijau, juga sempadan. Lantas bagaimana dengan alam sutera? Persis. Kawasan perumahan alam sutera memiliki semua kriteria tersebut.

Fasilitas Lengkap Alam Sutera

Pada zona perumahan, Alam Sutera menawarkan kavling-kavling rumah landed house dengan sistem one gate. Sebut saja, Sutera Intan, Sutera Jelita, Sutera Asri, Sutera Gardenia dan kavling Sutera-Sutera lainnya. Sedangkan dalam design vertikal house, Alam Sutera mengembangkan beberapa apartemen yang juga berada dalam satu kawasan. Seperti Apartemen Saumata, The Lana Apartment, Aparteman Pasific Garden Style, dan beberapa apartemen tinggi lainnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline