Lihat ke Halaman Asli

Ancaman Illegal Fishing terhadap Kedaulatan Negara

Diperbarui: 16 Maret 2019   12:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Illegal Fishing merupakan kegiatan penangkapan ikan yang dilakukan secara illegal, dimana penangkapan tersebut tidak mengikuti regulasi dan tidak didata. Hal ini termasuk pelanggaran karena pemerintah tidak dapat memantau kondisi perairan dan seberapa banyaknya kekayaan laut yang telah dieksploitasi. Biasanya pelaku Illegal Fishing mengambil ikan dalam jumlah besar, dan menggunakan metode-metode yang dapat membahayakan ekosistem laut.

Illegal Fishing termasuk permasalahan yang klasik, dimana pelanggaran ini sudah biasa terjadi pada suatu negara. Masing-masing negara juga telah menetapkan undang-undangnya sendiri dalam menghadapi pelaku-pelaku tersebut. 

Melakukan penangkapan ikan tidaklah salah, yang menjadi masalah yang besar  adalah ketika penangkapan tersebut dilakukan di wilayah perairan negara lain, yang mana sudah termasuk kedalam pelanggaran wilayah kedaulatan suatu negara. Karena hal tersebut, Illegal Fishing termasuk dalam salah satu kategori Kejahatan Transnasional.

Dapat kita lihat bahwa mereka para pelaku penangkap ikan telah merencanakan dengan matang untuk mengambil keuntungan di negara lain. Biasanya pelaku Illegal Fishing berjumlah lebih dari tiga orang, dan maka dari itu dapat dikatakan bahwa hal tersebut termasuk kejahatan terorganisir, dimana tujuan mereka hanyalah meraup untung sebesar-besarnya. Para pelaku juga tidak menjaga keamanan ekosistem laut, bahkan terkadang menghancurkan kehidupan di bawah laut tersebut.

Dalam menghadapi permasalahan kejahatan ini ialah memantau wilayah perairan negara, seperti Indonesia. Sebagai negara kepulauan terbesar didunia, tentunya Indonesia memiliki wilayah perairan yang cukup luas dibarengi dengan melimpahnya beraneka ragam biota laut yang hidup didalamnya. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa hingga saat ini hanya 8 persen kekayaan laut Indonesia yang telah dieksplor dan digunakan. 

Menurutnya, jika Indonesia dapat menggunakan potensi kelautannya secara maksimal dan kemudian dijadikan sumber pendapatan, negara Indonesia akan mendapati pemasukan sebesar $1.1 trilliun pertahunnya. Namun, karena Indonesia memiliki biota laut melimpah membuat Indonesia memiliki daya tarik bagi pihak lain untuk memanfaatkannya, sehingga muncul adanya tindakan Illegal Fishing ini dan merugikan negara kita.

Menteri Susi mengatakan, akibat dari kejahatan ini, Indonesia telah mengalami kerugian sebesar $20milliar atau sekitar Rp 240 Trilliun setiap tahunnya. Kejahatan ini tentunya juga akan merugikan nelayan Indonesia yang memang secara sah memancing dengan mengikuti peraturan dan regulasi yang ada. Dari Illegal Fishing juga dikhawatirkan  penangkapan ikan yang tidak didata tersebut akan berdampak pada pengurangan secara drastis stok persediaan ikan pada wilayah perairan, dan kemudian dapat menyebaban terganggunya ekosistem pada wilayah perairan tersebut karena banyak dari para penangkap ikan ilegal ini tidak memikirkan kerusakan yang akan terjadi, mereka menggunakan alat penangkapan ikan yang berbahaya, yang seharusnya tidak di perbolehkan untuk dipakai.

Saya melihat bahwa akan sangat sulit untuk menghentikan kejahatan ini jika tidak ada kerjasama nyata dari negara-negara terkait. Seperti contohnya adalah kasus yang terjadi antara China dan Indonesia beberapa tahun yang lalu, ketika itu kapal nelayan China kedapatan memancing ikan di wilayah perairan Indonesia, Ketika akan dilakukan penanganan, muncul intervensi dari dua kapal penjaga wilayah China. Mereka beranggapan bahwa wilayah tersebut merupakan wilayah pemancingan lama dan termasuk kedalam wilayah China.

Disini dapat kita simpulkan bahwa memang sulit untuk negara-negara dalam menentukan batas wilayah perairannya. Jikalau menggunakan pelampung sekalipun, kondisi wilayah laut tidaklah tetap dan selalu berubah-ubah. Kurangnya teknologi dalam menentukan batas juga menjadi faktor utama terjadinya pelanggaran wilayah seperti ini. 

Dari negara-negara didunia, Indonesia menjadi negara pertama yang menyerukan agar menjadikan Illegal Fishing sebagai kejahatan transnasional, dan memerlukan perhatian lebih dari negara-negara, khususnya di Asia Tenggara. Indonesia telah mengambil langkah nyata dalam menegakkan peraturan dengan cara menengelamkan kapal-kapal yang kedapatan memancing secara illegal di wilayah perairan Indonesia. 

Hal  tersebut telah tepat bagi negara Indonesia, namun kita juga harus bersiap menanggung resiko jika ada warga kita yang tertangkap basah memancing di negara tetangga. Menurut saya negara-negara lain harus mengikuti langkah Indonesia untuk memerangi kejahatan ini, karena ancamannya yang begitu nyata serta dampaknya yang dapat merugikan negara serta lingkungan perairan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline