Lihat ke Halaman Asli

Tata Tambi

mengajar, menulis, mengharap rida Ilahi

Sopir di Indonesia, Supir di Malaysia

Diperbarui: 17 Desember 2024   17:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://id.jobstreet.com/id/career-advice/role/truck-driver

Kompasianer, dalam kegiatan berbahasa sehari-hari, kita sering kali mendengar atau membaca kata sopir dan supir. Mari kita cermati dua kata tersebut. Ternyata, sopir merupakan bentuk kata yang disahkan sebagai kata baku dalam bahasa Indonesia sedangkan supir merupakan bentuk kata yang diresmikan dalam bahasa Malaysia.

Mari kita lihat penjelasan kedua kata tersebut dalam kamus resmi di kedua negara tersebut. Bahasa Indonesia memiliki Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan bahasa Malaysia memiliki Kamus Dewan Edisi Keempat. KBBI memiliki vcrsi daring dengan alamat https://kbbi.kemdikbud.go.id/. Kamus Dewan Edisi Keempat memiliki versi daring dengan alamat https://prpm.dbp.gov.my/.

Kata sopir dan supir dalam KBBI VI Daring

Sopir: pengemudi mobil (bemo dan sebagainya)

Supir: bentuk tidak baku

Kata supir dan sopir dalam Kamus Dewan Edisi Keempat

Supir: pemandu kereta; supir beca: pengayuh beca.

Sopir: tiada maklumat tesaurus untuk kata sopir.

Selain supir, bahasa Malaysia mengenal kata pemandu yang berarti orang yang menjalankan atau membawa kendaraan.

Bahasa Indonesia dan bahasa Malaysia memiliki induk bahasa yang sama, bahasa Melayu. Jadi, sewajarnyalah memiliki kosakata yang mirip namun kemudian berbeda penetapannya sesuai dengan kebijakan setiap negara.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline