Lihat ke Halaman Asli

Tata Tambi

mengajar, menulis, mengharap rida Ilahi

'Reviu', Apakah Sudah Menjadi Bahasa Indonesia Baku?

Diperbarui: 9 Desember 2024   11:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Apakah kosakata reviu sudah resmi menjadi bahasa Indonesia dan dapat digunakan dalam kegiatan berbahasa formal? Bisa jadi pertanyaan tersebut masih banyak menggelayut dalam benak para pengguna bahasa. 

Jika kita mengecek media massa arus utama, kata reviu sudah jamak digunakan. Penelusuran penulis pada laman kompas.com, republika.co.id, tempo.co, dan mediaindonesia.com berhasil menemukan banyak kata reviu

Apa makna reviu? Dalam KBBI VI Daring dijelaskan sebagai berikut,

  • reviu: tinjau; tinjauan.

Kata reviu didefinisikan tinjau dengan jenis kata kerja (verba). Makna kedua, tinjauan berjenis kata benda (nomina).

Kata reviu merupakan bahasa serapan dari bahasa Inggris review. Jika melihat bentuknya, kata reviu diserap melalui penyesuaian ejaan tanpa penyesuaian lafal. Hal sesuai dengan ketentuan penyerapan bahasa asing dalam Pedoman Umum Pembentukan Istilah (PUPI) Edisi Ketiga Tahun 2007 yang diterbitkan Pusat Bahasa.

Dengan demikian, jelaslah reviu sudah menjadi salah satu kosakata bahasa Indonesia dari ratusan ribu kosakata lainnya. Jadi Kompasianer tak perlu ragu lagi menggunakan kata reviu dalam kegiatan berbahasa, baik dalam ragam cakapan maupun ragam resmi.

Referensi 

Pusat Bahasa. 2007. Pedoman Umum Pembentukan Istilah Edisi Ketiga Cetakan Keempat. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/reviu diakses 09-12-2024.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline