Dalam kegiatan berbahasa, terutama bahasa tulis, kita masih menemukan variasi tulisan terkait parkir, di antaranya,
- parkir gratis
- dilarang parkir, dan
- bebas parkir.
Parkir gratis bermakna orang-orang yang memarkir kendaraan di tempat itu tidak perlu membayar uang parkir.
Dilarang parkir bermakna orang-orang dilarang memarkir kendaraan di tempat tersebut.
Bebas parkir? Inilah yang sering menjadi masalah. Bebas parkir memiliki dua makna yang bisa menimbulkan polemik, yaitu
- Bebas parkir= leluasa parkir/dibebaskan dari pembayaran parkir (beranalogi pada free parking),
- Bebas parkir= dilarang parkir (beranalogi pada bebas asap rokok, bebas becak, atau bebas banjir).
Dengan demikian, dianjurkan tidak menggunakan frasa bebas parkir untuk menghindari ambiguitas makna bebas parkir.
Bagaimana solusinya? Sugono (2011) dan Arifin (2009) memberikan saran sebagai berikut.
- Jika bebas parkir dimaksudkan leluasa parkir/dibebaskan dari pembayaran parkir, gunakan frasa parkir gratis.
- jika bebas parkir dimaksudkan dilarang parkir, gunakan frasa dilarang parkir.
Referensi
Sugono, Dendy. 2011. Buku Praktis Bahasa Indonesia 1. Jakarta: Badan Bahasa.
Arifin dan Hadi. 2009. 1001 Kesalahan Berbahasa. Jakarta: Akademika Pressindo.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H