Sudah menjadi pemandangan jamak, saat kita ingin menyalin atau menggandakan dokumen, tulisan toko atau warung menampikan tulisan beragam, berupa,
- fotocopy,
- foto copy,
- photocopy,
- photo kopi
- foto kopi, atau
- fotokopi.
Dari berbagai versi penulisan tersebut, bentuk mana yang dibakukan dalam bahasa Indonesia?
Dalam KBBI VI Daring, dijelaskan,
- fo.to.ko.pi: hasil reproduksi (penggandaan) fotografis terhadap barang cetakan (tulisan)
- bentuk tidak baku: photokopi, foto kopi.
Dalam KBBI VI Daring ditetapkan bentuk kata yang dibakukan adalah fotokopi. Bentuk lainnya seperti photokopi, fotocopy, atau foto kopi merupakan bentuk tidak baku.
Aplikasi Padanan Istilah (PASTI) yang dikelola oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menampilkan istilah kertas fotokopi untuk istilah asing copy paper.
J.S. Badudu (2009) menyatakan kata fotokopi merupakan kata serapan dari bahasa Inggris yang bermakna hasil pengadaan bahan-bahan tertulis dengan mesin reproduksi.
Berdasarkan penjelasan di atas, bentuk kata yang dibakukan dan dianjurkan digunakan masyarakat pengguna bahasa adalah fotokopi alih-alih fotocopy atau bentuk lainnya.
Referensi
Badudu, J.S. 2009. Kamus Kata-Kata Serapan Asing dalam Bahasa Indonesia. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/fotokopi diakses 23 Oktober 2024