Daftar kosakata berikutnya yang bersaing dalam penggunaan bahasa adalah lubang dengan lobang. Banyak yang menggunakan lubang, namun tidak sedikit pula yang menggunakan lobang. Bentuk manakah yang dibakukan dalam bahasa Indonesia?
Mari kita cek dalam KBBI VI Daring.
- lubang: liang, lekuk di tanah dan sebagainya, (Fisika) lowongan yang ditinggalkan oleh elektron yang berpindah dalam zat padat dan bermuatan positif dan dapat menghantar arus listrik.
- lobang: bentuk tidak baku.
Bila kita telisik secara etimologi, kata lubang berasal dari bahasa Jawa Kuno, luwa, 'lubang'. Kemudian kata tersebut diserap menjadi kosakata dalam bahasa Indonesia. Dalam kegiatan berbahasa ragam percakapan, muncul variasi kata 'lobang'. Sampai hari ini kita melihat terjadinya persaingan kedua kata tersebut, lubang dan lobang dalam kegiatan berbahasa.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa kata lubang merupakan kata yang dibakukan dan dianjurkan digunakan dalam kegiatan berbahasa. Apalagi ketika kita berbahasa dalam ragam formal atau resmi, wajib menggunakan kata yang dibakukan.
Referensi
KBBI VI Daring. Badan Bahasa. Kemendikbudristek RI.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H