Lihat ke Halaman Asli

Tata Tambi

mengajar, menulis, mengharap rida Ilahi

Ketentuan Penulisan Singkatan yang Dianjurkan

Diperbarui: 21 Agustus 2024   18:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Dalam kegiatan berbahasa, terutama bahasa tulisan, pengguna bahasa sering dihadapkan dengan situasi yang mengharuskan penulisan singkatan. Cermat contoh kalimat berikut.

  • Pekerja baru di perusahaan itu diundang untuk menandatangani SPK (Surat Peranjian Kerja).
  • Pekerja baru di perusahaan itu diundang untuk menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK).

Dalam dua contoh di atas, kalimat pertama mendahulukan singkatan kemudian diikuti bentuk lengkapnya di dalam kurung. Sebaliknya, kalimat kedua mendahulukan bentuk lengkap kemudian diikuti singkatan di dalam kurung.

Bentuk mana yang dianjurkan digunakan?

Arifin dan Hadi (2009) menjelaskan, agar tidak terjadi kekeliruan, jika hendak menggunakan bentuk singkatan, bentuk yang benar adalah dituliskan dahulu bentuk lengkapnya, baru kemudian dituliskan singkatannya di dalam kurung. 

Kita juga harus membedakan akronim/singkatan dengan bentuk singkat. Singkatan berupa gabungan huruf atau suku kata atau bagian lain yang ditulis dan dilafalkan sebagai kata yang wajar (misalnya ponsel telepon seluler), Kuliah Kerja Nyata (KKN), atau Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Adapun bentuk singkat merupakan bentuk pendek dari suku-suku kata yang berasal dari kata asalnya seperti laboratorium (lab) dan dokter (dok). 

Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa penulisan singkatan yang dianjurkan adalah menuliskan bentuk lengkap terlebih dahulu kemudian diikuti singkatannya di dalam kurung.

Referensi:

Arifin, E. Zaenal dan Farid Hadi. 2009. 1001 Kesalahan Berbahasa. Jakarta: Akademika Pressindo.

KBBI VI Daring. Badan Bahasa. Kemendikbudristek RI.  

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline