Pembaca budiman, saat ini masih terjadi variasi penulisan kata mushala, mushola, atau musala. Hal ini dapat kita jumpai saat menunaikan ibadah salat ketika pulang kerja atau saat bepergian.
Timbul pertanyaan, bentuk mana yang dibakukan? Mushola, mushala, atau musala?
Badudu (2009) menjelaskan bahwa kata musala diserap dari bahasa Arab. Kata tersebut diartikan ruangan (di kantor, dsb) tempat orang melakukan salat; tikar sembahyang/sajadah.
Dalam KBBI VI Daring, dijelaskan sebagai berikut,
- musala: tempat salat; langgar; surau, tikar salat; sajadah
- musalla --> musala
- mushala --> musala
- mushola --> musala
- musola --> musala
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat kita simpulkan bahwa dari beberapa bentuk penulisan yang biasa kita jumpai, penulisan yang dibakukan adalah musala.
Referensi
Badudu, J.S. Kamus Kata-Kata Serapan Asing dalam Bahasa Indonesia. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
KBBI VI Daring. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Kemendikbudristek RI.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H