Sukabumi -- Keputusan Pemerintah memberikan izin mudik dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 2022 tentu diterima baik oleh para pemudik dengan senang hati. Setelah 2 tahun kegiatan mudik dilarang akibat pandemi yang melanda, kini masyarakat berbondong-bondong keluar daerahnya untuk mengunjungi sanak dan keluarga.
Arus kendaraan menjelang hari raya disekitar ruas Jalan Sukabumi terpantau padat merayap. Berdasarkan pengamatan yang telah dilakukan, kepadatan mulai terjadi pada hari Libur Nasional yakni pada tanggal 29 April 2022 hingga tanggal 07 Mei 2022. Kemacetan yang sering terjadi biasanya di Jl. Perintis Kemerdekaan, pasar Cibadak, simpang TMC pertigaan Cikidang, hingga pasar Parungkuda.
Kemacetan biasanya berlangsung pada dini hari (pukul 01.00 -- 03.00 WIB), kemudian pada pagi hari (pukul 07.30 -- 09.00 WIB), lalu pada siang hari (pukul (12.00 -- 15.00 WIB), dan malam hari (pukul 20.00 -- 23.00 WIB).
Kendaraan yang banyak memenuhi jalan raya berasal dari para pemudik berplat B dan berplat D serta banyaknya angkutan umum yang beroperasi. Para Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) di Jawa Barat melakukan koordinasi terkait persiapan menjelang hari lebaran dan pasca hari raya. Pihak Ditlantas melakukan berbagai pengamanan dan pelayanan untuk menjaga arus mudik berjalan dengan baik.
Dalam mengatasi kemacetan yang terjadi, dilakukan pengalihan kendaraan ke berbagai jalur alternatif untuk mencegah kepadatan arus lalu lintas. Para Ditlantas masih bersiaga di beberapa titik rawan kemacetan guna mengantisipasi lonjakan kepadatan kendaraan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H