Lihat ke Halaman Asli

tasya salsabila

KKN TIM II UNDIP 2020/2021

Mahasiswa KKN TIM II UNDIP Menjelaskan Instruksi Bupati kepada Para Santri Ponpes ZamZam Al-Hazim

Diperbarui: 9 Agustus 2021   15:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semarang (26/07/2021) -- Penularan virus corona (covid-19) mengalami peningkatan yang signifikan pada akhir-akhir ini. Penyebarannya yang cepat membuat Pemerintah Kabupaten Semarang negara menerapkan kebijakan untuk memberlakukan PPKM untuk mencegah penyebaran virus Corona. Lalu ap aitu PPKM? 

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) adalah aturan pemerintah yang membatasi kegiatan masyarakat terutama jika berpotensi membuat kerumunan. 

PPKM sendiri bertujuan untuk menahan laju kenaikan angka positif virus corona atau Covid-19. Presiden Jokowi mengatakan, PPKM Darurat akan membatasi aktivitas masyarakat secara lebih ketat dari aturan-aturan sebelumnya

Gambar I. Menjelaskan tentang PPKM berdasarkan Instruksi Bupati No.16 Tahun 2021

Penjelasan tentang PPKM berdasarkan Instruksi Bupati No. 16 Tahun 2021 sendiri terdiri dari penjelasan terkait arti PPKM itu sendiri, tujuan PPKM, kriteria zonasi dan penjelasannya, mekanisme PPKM di Kab. Semarang, fungsi posko penanganan serta yang terakhir yaitu pelaksanaan PPKM di Kab. Semarang.

Selain penjelasan kepada para santri Pondok Pesantren ZamZam Al-Hazim, saya juga memberikan modul terkait Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berdasarkan Instruksi Bupati No. 16 Tahun 2021 agar seluruh anggota Pondok Pesantren ZamZam Al-Hazim baik santri maupun pengurus dapat mengetahui arti penting menaati peraturan tersebut.

pemberian-modul-mandiri-6110ddfa06310e62a93c5092.jpeg

Gambar 2. Penyerahan Modul tentang PPKM kepada salah satu santri Pondok Pesantren ZamZam Al-Hazim

Dengan penjelasan mengenai aturan terkait PPKM ini,  Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro diharapkan dapat memberikan manfaat kepada santri maupun pengurus Pondok Pesantren Zamzam Al-Hazim. 

Tidak lupa bahwa dalam kegiatan KKN ini selalu menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak, pengecekan suhu tubuh dan penggunaan hand sanitizer sesuai arahan Dosen Pembimbing Lapangan yaitu, Ibu Dr. Dra. Wilis Ari Setyati, M.Si yang selalu berpesan untuk tetap menjaga kesehatan dimanapun dan kapanpun.

Penulis : Tasya Salsabila Hendrawan

DPL : Dr. Dra. Wilis Ari Setyati, M.Si

Bergerak Bersama, Wujudkan Aksi Nyata!




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline