Lihat ke Halaman Asli

Tasya Hapsari

Mahasiswi Universitas Sumatera Utara

Kemendikbud Sebut Kuliah Kebutuhan Tersier: Begini Tanggapan Mahasiswa

Diperbarui: 12 Juni 2024   20:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kelompok -1:Tasya/Elvira/Putri

Penerapan kebijakan baru terkait besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa universitas menyebabkan banyaknya mahasiswa melakukan aksi penolakan pada Mei 2024. Salah satu universitas yang mengalami kenaikan UKT adalah Universitas Sumatera Utara (USU), dimana UKT naik sekitar 200 persen. Hal ini mengakibatkan aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah mahasiswa USU di Kantor Biro Rektor, pada 8 Mei 2024. Bukan hanya mahasiswa USU, tetapi mahasiswa dari beberapa Kampus Merdeka, seperti UNRI, UNSOED, sampai mahasiswa UNS juga melakukan hal yang sama. 

Menyikapi hal ini, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Ristek, Tjitjik Sri Tjahjandari justru merespon hal tersebut dengan mengatakan, “Dari sisi yang lain kita bisa melihat bahwa pendidikan tinggi ini adalah tertiary education. Jadi bukan wajib belajar. Artinya tidak seluruhnya lulusan SLTA, SMK itu wajib masuk perguruan tinggi. Ini sifatnya adalah pilihan”. Beliau menjelaskan bahwa pendidikan perguruan tinggi merupakan pendidikan yang sifatnya tidak wajib atau pilihan. “Siapa yang ingin mengembangkan diri masuk perguruan tinggi, ya itu sifatnya adalah pilihan, bukan wajib,” lanjutnya pada Rabu 16 Mei 2024, di Kantor Kemendikbud.  

Terkait hal tersebut, begini tanggapan mahasiswa Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Sumatera Utara (USU), Anastasia Yolanda sebagai salah satu mahasiswa Ilmu Komunikasi stambuk 2023, mengatakan bahwa ia kontra terhadap pernyataan Kemendikbud tersebut. Menurutnya pendidikan perguruan tinggi itu sangat penting karena dengan melanjutkan jenjang pendidikan ke perguruan tinggi, kita dapat memperdalam ilmu pengetahuan dan mempersiapkan diri untuk dunia kerja. 

Respon Kemendikbud dalam menyikapi kenaikan UKT tersebut juga tidak sesuai dengan harapan bangsa Indonesia yang ingin menuju Indonesia Emas di tahun 2045, yang mana seharusnya pemerintah Indonesia sudah melakukan pemerataan terhadap hak-hak masyarakat, terutama hak dalam mendapatkan pendidikan sampai jenjang perguruan tinggi. “Kalau dari saya pribadi, saya kontra ya. Bagaimanapun kita ini bangsa Indonesia, merupakan bangsa yang katanya ingin menuju Indonesia Emas tahun 2045, jadi kalau kita tidak melanjutkan pendidikan sampai di tahap kuliah, cuma sampai di SMA, menurut saya itu kurang sih,” ujar Veresya Prisilla Yuyu sebagai mahasiswa Ilmu Komunikasi stambuk 2023, pada 5 Juni 2024. Ia juga menambahkan bahwa kuliah merupakan salah satu jembatan dalam menuju Indonesia Emas tahun 2045, “Menurut saya itu (kuliah) salah satu yang sangat penting untuk menuju Indonesia emas 2045.”

Mahasiswa menganggap bahwa dunia perkuliahan menjadi wadah mereka dalam memahami dunia kerja, banyak hal yang didapatkan pada saat kuliah yang tentunya tidak bisa didapatkan di luar perkuliahan, dan mereka menganggap bahwa jika pendidikan perguruan tinggi itu sifatnya tidak wajib maka tidak relevan dengan dunia pekerjaan di Indonesia yang sebagian besar memiliki syarat minimal S1 atau D3/D4. Alifah Salsabila sebagai salah satu mahasiswa Ilmu Komunikasi stambuk 2023 menyatakan bahwa menghadapi tekanan tugas-tugas kuliah, tugas-tugas organisasi, dan sebagainya mampu mendidik mahasiswa dan memberikan gambaran pada mahasiswa bagaimana praktik di dunia kerja.  

Veresya Prisilla Yuyu sebagai mahasiswa Ilmu Komunikasi stambuk 2023, menanggapi bahwa hal tersebut tidak relevan, “Tanggapan saya, kurang relevan ya, soalnya ya itu dia tadi. Di satu sisi mereka mengatakan bahwa perkuliahan itu hanya kebutuhan tersier, sedangkan sekarang lowongan pekerjaan rata-rata harus D3 atau S1. Kalau misalnya kita tidak kuliah pasti yang sudah kuliah itu yang diutamakan mereka (para pencari pekerja baru), jadi membuat kita (yang tidak berkuliah) susah untuk mendapatkan pekerjaan,” ujarnya pada 5 Juni 2024.

Para mahasiswa juga berharap untuk segera adanya pemerataan pendidikan sampai jenjang perguruan tinggi dari pemerintah, perbaikan terhadap sistem pendidikan, dan diharapkan UKT tidak semakin naik setiap tahunnya, serta berharap agar pendidikan terutama dunia perkuliahan semakin baik mulai dari tenaga pendidik sampai pelajar dan mahasiswa. 

Oleh: Kelompok 1 (Tasya Hapsari - 230904102;  Putri Indriyani - 230904002;  Elvira Rossa Siregar - 230904004)

Program Studi: Ilmu Komunikasi

Dosen Pengampu: Endah Rundika Pratiwi S.Sos., M.I.Kom.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline