Lihat ke Halaman Asli

Tasya Amelia Auranisa

be an extraordinary is a must.

Apa Kabar Utang Luar Negeri Indonesia di Tengah Pandemi Covid-19?

Diperbarui: 18 Mei 2020   02:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Sudah lebih dua bulan, masyarakat dan pemerintah Indonesia tengah berjuang melawan pandemic yang tak kunjung reda ini. Iya, Covid-19 yang masih saja menjadi prioritas bagi negara ini. Jumlah pasien positif yang setiap harinya semakin bertambah, tanpa sama sekali menunjukkan kepastian tentang kapan angka-angka tersebut bisa ditekan dan dihentikan dalam waktu dekat.

            Covid-19 masih saja terus menggerogoti banyak sektor yang terdapat di negara kita. Selain menyerang kesehatan setiap warga secara terang-terangan. Ternyata kini, pandemic Covid-19 mulai makin keras menyerang sistem perekonomian Negara Indonesia. Ya, walaupun bukan hanya kita yang merasakan krisis ini, tetap saja setiap negara pasti punya kesulitan sendiri.

            Nah, hal itulah yang sedang dihadapi sistem perekonomian Indonesia di tengah pandemic covid-19 seperti ini. Bisa dikatakan bahwa ekonomi di Indonesia kini sedang melemah. Beban yang diterima oleh perekonomian Indonesia bukan lagi hal yang main -- main. Akibatnya penanganan yang serius juga diharapkan dapat memperbaiki dan memulihkan keterpurukan ekonomi ini.

            Jika dijabarkan satu persatu, mungkin setiap harinya akan muncul satu issue mengenai perekonomian Indonesia. Bahkan baru baru ini, ada sebuah issue yang mengangkat masalah utang-piutang luar negeri Indonesia. Nah, ditengah kelesuan ekonomi yang dihadapi tercatatat sepanjang triwulan I di tahun 2020 ini, utang pemerintah telah bertambah seiring dengan besarnya dampak yang diberikan oleh pandemic virus corona ini.

            Meskipun utang yang tumbuh masih dapat tertutupi dan terkesan tipis-tipis yang berkisar 0,53%, tetap saja pertumbuhan ekonomi di Indonesia ini melesat turun jauh dari perkiraan BI (Bank Indonesia). BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi tahun ini akan mencapai angka 4,4%. Namun saying, harapan ini terkubur sejak pandemic covid-19 menyerang sistem perekonomian kita. Bahkan, pemerintah harus membuang ekspektasi jauh-jauh untuk melampaui angka pertumbuhan ekonomi di tahun sebelumnya yaitu 2019 dengan angka mencapai 5,07%.

            Kini, besaran jumlah ULN (Utang Luar Negeri) yang dilaporkan oleh BI selama kuartal I di tahun 2020 ini mencapai US$ 289,2 miliar atau sekitar Rp 5.792 triliun dengan kurs per dolar AS nya sebesar Rp 14.880. Nah, adapun rincian yang terdapat di dalam ULN tersebut diantaranya berupa ULN pemerintah dengan bank sentral dan ULN swasta. ULN Pemerintah digadang-gadang hingg akhir maret 2020 ini mencapai 189,95 miliar, disebut mengalami penurunan hingga 3,58%. Dan kalua untuk ULN bank sentral nilainya hanya mencapai sebesar US$ 2,80 miliar, dan disebutkan naik tipis sekali berkisar 0,71% saja dibandingkan tahun lalu.

            Nah, sementara utang-piutang yang belum rumpun hingga kini. Untuk memenuhi pembiayaan dan dana yang dimanfaatkan untuk membiayai penanganan virus corona ini, pemerintah ternyata menambah beban utang yang berasal dari Bank Dunia (World Bank). Dikatakan dana utang tersebut senilai US$ 700 juta atau berkisar  Rp 10,5 triliun dengan kurs Rp 15.000 per dollar nya.

            Berbicara mengenai utang luar negeri Indonesia, akan banyak menimbulkan pertanyaan dari yang mendasar hingga mungkin ke pertanyaan yang men- detail. Nah, disini saya akan membahas mengenai Utang Luar Negeri, apakah yang dimaksud dengan ULN itu? Bagaimana kah sistem kerja nya? Gimana ternyata kalua Indonesia tidak dapat mengembalikan pinjaman tersebut?

            Jadi pengertian Utang Luar Negeri adalah sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara tersebut. Penerima utang luar negeri dapat berupa pemerintah, perusahaan atau perorangan. Bentuk utang dapat berupa uang yang diperoleh dari bank swasta, pemerintah negara lain atau lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia (Ulfa, 2017).

            Berdasarkan bentuk pinjaman yang diterima, ULN dibagi menjadi bantuan proyek, bantuan teknik, dan bantuan program. Seluruh bentuk pinjaman ini tentunya akan menjadi keuntungan bagi peminjam itu sendiri. Nah, selanjutnya bagaimana pinjaman yang berdasarkan dana pinjaman nya. Hal tersebut terbagi menjadi: Pinjaman dari lembaga internasional (yang berasal dari badan-badan internasional, seperti World Bank Asia) dan Pinjaman dari negara yang merupakan anggota IGGI/IGI.

            Berdasarkan jangka watu peminjaman, pinjaman dapat dibagi menjadi pinjaman jangka pendek (berkisar sampai dengan 5 tahun, pinjaman jangka menengah (berkisar 5-15 tahun), dan pinjaman jangka panjang (dengan waktu diatas 15 tahun). Kemudian jika dikategorikan menurut persyaratan peminjaman, pinjaman dapat dibagi menjadi:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline