Lihat ke Halaman Asli

Tasya MegaTriani

Saya adalah mahasiswi SV IPB program studi Komunikasi

Perketat PPKM oleh Pemerintah Membuat UMKM Kian Melemah

Diperbarui: 13 Maret 2022   20:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Sukabumi ( Jawa Barat ) - Pemerintah Kota Sukabumi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 7 Maret 2022. Aturan tersebut berdasar pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 13 tahun 2022.

Dalam pelaksanaannya, Pemkot Sukabumi memutuskan untuk menutup fasilitas publik di kawasan terintegrasi, Kuliner Dago, Alun-alun dan Lapang Merdeka.

"Tempat ini pernah dipaksa tutup sekitar satu bulanan, sampai ngga ada yang beli sama sekali, karena semua pedagang di Dago harus dikosongkan, cuma tempat saya masih boleh buka karena bukan PKL ( Pedagang Kaki Lima ), tapi tetap ngga ada yang beli karena ngga ada orang yang datang, jalan dago atas bawah di tutup" ujar salah satu UMKM dalam keterangannya yang diterima, Jumat (4/3/2022).

Ekonom Center of Reform on Economics Indonesia (CORE) Yusuf Rendy Manilet menuturkan, jika mengukur pada tahun lalu akan terjadi hal yang sama di tahun ini ketika pemerintah menaikkan level PPKM. Seperti pada Februari 2021, dimana tingkat pengangguran terbuka mencapai angka 6,26% dan ketika level PPKM dinaikkan pada Juli 2021 maka angka pengangguran pada Agustus 2021 mencapai 6,46% atau sekitar 1,82 juta orang menganggur akibat virus Covid-19. 

Berdasarkan survei BPS pada tahun 2017, UMKM berkontribusi pada 60,34% dari PDB Indonesia, ini menandakan bahwa UMKM berpengaruh besar dalam perekonomian Indonesia dan menjadi sektor yang harus diprioritaskan oleh pemerintahan Indonesia. Tetapi adanya pembatasan ini malah berdampak terhadap kinerja perekonomian, tidak terkecuali usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).  Padahal UMKM inilah yang diharapkan menjadi pendorong pemulihan ekonomi dan menyerap pengangguran di Indonesia.

"Adanya PPKM sangat berdampak sekali, sama sekali ngga dapat omset, malah kita nombok untuk bayar karyawan," ujar salah satu umkm minuman di , Jumat  (4/3/2022)

Diberlakukan nya PPKM level 4 ini juga bukan hanya berdampak kepada pihak UMKM saja melainkan kepada masyarakat juga. Seperti jalan banyak yang di tutup, membuat masyarakat yang ingin pulang ke rumah menjadi susah.

"Kalau PPKM kasian juga yang rumah nya jauh, yang pengen balik ketemu orang tua nya, berdampak banget sih buat karyawan karyawan, di tempat saya juga kan rumah nya pada jauh susah pulang nya karena jalan banyak yang ditutup," lanjutnya.

PPKM level 4 ini juga berdampak kepada daya beli masyarakat, membahayakan para pelaku usaha seperti UMKM serta dapat menimbulkan PHK karyawan. Mereka berharap agar PPKM ini cepat berlalu.

"Harapan nya ngga ada lagi PPKM biar UMKM yang di Sukabumi perekonomian nya lebih maju, karena kan pusat perekonomian mungkin ada dipundak UMKM, jadi kalau kata saya kenapa sih orang mau jajan di halangin, Cuma serebu dua rebu doang ngga ngaruh lah buat petinggi petinggi disana," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline