Lihat ke Halaman Asli

Kesetaraan Gender dalam Pendidikan: Tantangan dan Upaya Pencapaiannya

Diperbarui: 29 September 2024   01:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

   Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak memperoleh pendidikan dan setiap orang harus memperoleh akses terhadap pendidikan nasional. Untuk tujuan tersebut, pemerintah menetapkan program wajib belajar enam tahun, kemudian memperpanjangnya menjadi sembilan tahun, dan sekarang sedang memulai program dua belas tahun. Untuk mencapainya, negara memastikan bahwa orang-orang miskin yang tinggal di sana memiliki akses terhadap pendidikan.  

   Laki-laki telah maju lebih jauh dalam pembangunan manusia daripada perempuan, menurut data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2018. IPM untuk laki-laki adalah 75,43, dan IPM untuk perempuan adalah 68,63. Badan Pusat Statistik per 2018. Kebenaran ini dengan jelas menunjukkan kesenjangan gender. Salah satu faktor yang menyebabkan ketimpangan dalam akses perempuan terhadap pendidikan adalah budaya patriarki yang bertahan di banyak belahan dunia, termasuk Indonesia (Nasir & Lilianti, 2017).

   Oleh karena itu, pendidikan yang sadar gender perlu dipraktikkan untuk mengatasi masalah ini. Salah satu langkah untuk menerapkan pendidikan yang sadar gender adalah mengembangkan pendekatan pengajaran yang peka gender melalui pelatihan bagi guru, kepala sekolah, pengawas pendidikan, dan pengambil keputusan di semua unit administrasi pendidikan nasional (Syaefudin, 2019). Gender bukan merupakan fenomena alamiah, tetapi merupakan konstruksi sosial yang menentukan peran yang dimainkan oleh laki-laki dan perempuan dalam masyarakat.

Referensi:

Trisnawati, O., & Widiansyah, S. (2022). Kesetaraan Gender Terhadap Perempuan Dalam Bidang Pendidikan Di Perguruan Tinggi. Jurnal Pendidikan Sosiologi Dan Humaniora, 13(2), 339-347.

Achmad, S. (2019). Membangun pendidikan berwawasan gender. Yinyang: Jurnal Studi Islam Gender Dan Anak, 14(1), 70-91.

Nursaptini, N., Sobri, M., Sutisna, D., Syazali, M., & Widodo, A. (2019). Budaya patriarki dan akses perempuan dalam pendidikan. Al-Maiyyah: Media Transformasi Gender Dalam Paradigma Sosial Keagamaan, 12(2), 16-26.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline