International Monetary Fund (IMF) organisasi yang bertanggung jawab atas pengelolaan moneter global, didirikan sebagai bagian dari sistem Bretton Woods pada tahun 1944, organisasi tersebut beranggotakan 189 negara yang bekerja untuk mendorong kerja sama moneter global, mengamankan stabilitas keuangan, memfasilitasi perdagangan internasional, mendorong lapangan kerja yang tinggi dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, serta mengurangi kemiskinan di seluruh dunia.
IMF berfungsi sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan moneter di seluruh dunia. Organisasi Moneter Internasional (IMF) didirikan sebagai tanggapan atas bagaimana negara-negara menghadapi dampak ekonomi pada tahun 1930-an dan kegagalan sistem moneter internasional sebelumnya. Mempertahankan stabilitas keuangan global dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan adalah peran penting dari International Monetary Fund (IMF).
Teori realisme merupakan teori hubungan internasional yang memiliki perspektif bahwa dunia itu anarkis dan negara-negara merupakan aktor utama dalam sistem internasional. Dalam ilmu Hubungan Internasional, Realisme berpendapat bahwa negara merupakan aktor utama dalam mencapai national interest. Realisme menjadikan kekuasaan sebagai fokus, pendekatan ini menekankan power (kekuasaan) merupakan salah satu komponen penting dalam Hubungan Internasional. Karena negara dianggap sebagai aktor yang berupaya dalam mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan (power) melalui strategi politik, militer dan ekonomi.
Realisme memiliki pandangan anarki, realis mengakui sebenarnya sistem internasional adalah anarkis dan tidak ada Pemeirntahan pusat yang mengatur tindakan setiap negara. Karena setiap negara pasti berusaha dalam melindungi kepentingan nasionalnya. Kekuasaan yang terdesentralisasi, hal tersebut bisa menyebabkan adanya persaingan dan konflik di antara negara-negara.
Tak hanya itu realisme juga mengedepankan keamanan negaranya. Keamanan menurut realisme adalah hal yang utama bagi negara, karena keamanan diartikan sebagai keberlangsungan hidup setiap negara dan melindungi negara dari berbagai ancaman di internal maupun eksternal. Menurut teori realisme, negara-negara bertindak secara rasional saat membuat keputusan, mempertimbangkan kepentingan nasional dan kekuasaan. Mereka dianggap mencari keuntungan relatif dan berusaha memaksimalkan kepentingan mereka.
Pendekatan realisme memandang IMF itu sebagai alat kekuasaan yang digunakan oleh negara-negara yang memiliki kekuasaan (power) untuk mendapatkan dan mempertahankan posisi dominan dalam sistem keuangan global. Negara-negara ini dapat menggunakan IMF sebagai instrumen politik dan ekonomi untuk melindungi kepentingan mereka, memberikan akses ke pasar global, dan mempengaruhi kebijakan ekonomi negara anggota. Dalam situasi seperti ini, Internasional Monetary Fund (IMF) memiliki kekuatan untuk mendukung kepentingan negara-negara yang berkuasa, seperti menjaga keuntungan ekonomi, menjaga stabilitas mata uang, dan mempertahankan dominasi mereka atas sistem moneter internasional. Selain itu, IMF dapat digunakan untuk memberikan bantuan dalam hal keuangan kepada negara pemberi bantuan dengan persyaratan yang menguntungkan, yang pada gilirannya dimungkinkan meningkatkan kontrol mereka kepada negara penerima.
Namun, pendekatan realisme mengakui bahwa negara-negara anggota IMF saling bersaing dan saling menguntungkan. Negara-negara yang tidak berpengaruh dan menguntungkan dapat dipaksa untuk mengadopsi kebijakan yang tidak sesuai dengan kepentingan nasional mereka. Akibatnya, negara-negara yang memiliki power cenderung menggunakan IMF sebagai alat untuk mempertahankan dan memperluas dominasi mereka atas sistem keuangan dunia.
Menurut perspektif realisme, IMF dilihat sebagai representasi dari dinamika kekuatan di antara negara anggotanya. Negara-negara yang memiliki power menggunakan IMF sebagai alat untuk mempertahankan dan memperkuat dominasi mereka atas sistem keuangan global. Jika disimpulkan berikut beberapa pandangan realisme mengenai IMF:
- Negara-negara yang memiliki ekonomi dan politik yang kuat bisa mengontrol sebuah kebijakan dan tindakan IMF. Selain itu negara yang memiliki kekuatan ekonomi yang kuat juga cenderung mempunyai kemampuan dalam mempengaruhi keputusan IMF dan membuat kebijakan yang menguntungkan bagi mereka.
- Kepentingan nasional dianggap penting dalam realisme. Untuk menjaga stabilitas moneter, mempertahankan akses ke pasar global, dan mempertahankan dominasi ekonomi global, negara-negara yang berkuasa menggunakan IMF.
- IMF juga dalam perspektif realisme merupakan forum di mana negara-negara bersaing untuk memperoleh pengaruh dan kekuasaan. Negara-negara dengan kepentingan yang sama dapat bekerja sama melalui IMF untuk mencapai tujuan mereka. Sementara negara-negara dengan kepentingan yang berlawanan, mereka berupaya saling mempengaruhi kebijakan IMF untuk kepentingan negaranya sendiri.
Realisme memandang IMF sebagai alat kekuasaan negara kapitalis, mendukung kepentingan modal di seluruh dunia dan memperkuat dominasi negara kapitalis maju. Organisasi ini dikritik karena mempertahankan ketidaksetaraan ekonomi, memaksa kondisionalitas yang tidak menguntungkan, memperkuat ketergantungan ekonomi, memberikan kekuasaan yang tidak seimbang, dan memperkuat sistem kapitalis global. Untuk mencapai keadilan sosial dan ekonomi global, kritik ini menekankan bahwa perubahan besar diperlukan.
Namun, perspektif realis mengakui dependensi dan dilema terhadap peran IMF. Sebagai lembaga internasional, IMF berada di bawah tekanan dan bergantung pada negara-negara anggotanya, terutama para penyokong dan penyandang dana utama. Selain itu, IMF berusaha dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan yang berbeda dari setiap negara anggota, hal ini dapat menjadi tantangan ketika kepentingan tersebut bertentangan. Dapat disimpulkan kembali dari perspektif realis yaitu, IMF dipahami sebagai lembaga yang erat hubungannya dengan skala kekuasaan antar negara anggotanya.
Negara yang lebih kuat dapat menggunakan IMF untuk melindungi dan memperkuat posisi dominan mereka dalam sistem keuangan global, sementara negara yang powernya lemah, bisa berada di bawah tekanan negara memiliki power untuk menerapkan kebijakan yang bisa saja tidak sesuai dengan kepentingan nasional mereka.