Lihat ke Halaman Asli

Taslim Buldani

Pustakawan di Hiswara Bunjamin Tandjung

Rentetan Sepak Terjang Teman Setya yang Tak Lagi Setia

Diperbarui: 15 Desember 2017   10:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar Ilustrasi (liputan6.com)

Habis sudah Setya Novanto. Kasus korupsi e-KTP yang menjeratnya kali ini membuat dia benar-benar tersungkur. Adalah KPK yang membuatnya tak berdaya. Meski Setya sempat menang pada leg pertama, KPK membalasnya pada leg kedua.

Ya, ibarat sepak bola, KPK yang diunggulkan menggempur Setya habis-habisan. Tapi lewat serangan balik yang cerdik dan sedikit licik Setnov justru bisa mencuri gol. Setya pun menang pada leg pertama.

Masih segar dalam ingatan kita bagaimana setnov melawan penetapannya sebagai tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017 lalu. Tidak ingin dipecundangi begitu saja, Setya coba bertahan dan menyusun serangan. 

Pada tanggal 4 September 2017, Setya yang diwakili tim pengacaranya akhirnya mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia meminta penetapannya sebagai tersangka oleh KPK dibatalkan.

KPK tak tinggal diam. Pada tanggal 11 September 2017, KPK memanggil Setya untuk diperiksa sebagai tersangka. Tapi Setya mangkir dengan alasan sakit. Dia pun mengirimkan surat keterangan sakitnya ke KPK lewat temannya di Partai Golkar Idrus Marham dan tim kuasa hukumnya. Surat dokter RS Siloam, Semanggi, Jakarta menyatakan kadar gula Setya naik seteah berolah raga.

Temannya di DPR juga setali tiga uang. Pada 12 September 2017 Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengirimkan surat titipan Setya ke KPK yang isinya meminta komisi anti rasuah itu menunda pemeriksaanya sampai dengan putusan preperadilannya keluar.

KPK bergeming. Pada tanggal 18 September 2017 KPK memanggil Setya untuk kedua kalinya. Kembali Setya mangkir dengan alasan yang sama. Kali ini Dia dirawat di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur. Konon segerombolan penyakit menyeramkan menyerangnya yang membuatnya tergolek tak berdaya.

Siasat Setya berbuah manis. Setelah melalui serangkaian sidang, pada tanggal 29 September 2017 Hakim Cepi yang menjadi hakim pada praperadilan Setya membatalkan status Setya sebagai tersangka. Setya dan teman-temannya tentu menyambut gembira. Dia pun kembali menjalankan rutinitasnya sebagai ketua DPR dan Ketua Umum Golkar.

Pada 31 Oktober 2017, setalah melakukan serangkaian pemeriksaan KPK menerbitkan sprindik atas nama tesangka Setya Novanto. Disusul kemudian dengan penetapan Setya Novanto sebagai tersangka.

Karena dua kali mangkir dari pemeriksaanya sebagai tersangka, KPK menjemput paksa Setya di kediamannya. Tapi KPK tidak mendapati Setya di sana. Kemudian KPK menetapkan Setya sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Sehari setelah ditetapkan DPO, pada tanggal 16 November 2017 Setya dilarikan ke RS Permata Hijau karena mobil yang ditungganginya mengalami kecelakaan tunggal.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline