mengikuti berita dengan mengandalkan media, apakah itu media arus utama atau yang setengah utama memang terkadang gemes dan galau sendiri. Mestinya dengan mengandalkan kaidah kode etik jurnalistik, yang katanya produk jurnalistik yang dikeluarkan sudah melalui norma-norma yang ditetapkan, jadi apa yang dikeluarkan bersifat fakta yang terjadi di lapangan.....tapi
dengan mengikuti kasus saling melaporkan antara Ketua KPU dengan Ketua DPD Gerindra DKI....tentang tangkap-tangkapan itu....giliran sudah kadung dilaporkan karena dianggap sebagai bentuk ancaman yang mengganggu demokrasi dan nampaknya berat hukumannya, kok bilangnya yang akan ditangkap replikanya, entah replikanya apa bentuknya....jangan-jangan replikanya hanya ada dalam pikiran saja.
Nah lagi.....ada berita tentang ajakan membakar "Metro TV" saat ada demo pendukung salah satu capres. Karena merasa ancaman maka jangan-jangan pihak Metro TV melaporkan kejadian tersebut ke Polisi, dan giliran sudah kadung di laporkan ke Polisi, berikutnya ada laporan balik tentang yang akan dibakar adalah "replikanya"
jadi tidak enak menjadi pembaca yang tertipu.....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H