Dapur umum? istilah ini kembali menghangat setelah Pak Prabowo meminta kepada ibu-ibu sewaktu acara halal-bihalal di Bandung untuk menyiapkan dapur umum. Dalam media yang sama beliau tidak melanjutkan penjelasan tentang apa yang dimaksud dengan dapur umum tersebut. Saya kembali tidak memikirkan istilah dapur umum beberapa kemudian karena pada akhir-akhir kalau istilah itu menjadi heboh maka kalimat sakti yang keluar biasanya" ah...itu pernyataan plintiran media saja".
Namun kali ini saya kembali membaca pada media, rupanya bukan kalimat sakti yaitu "plintiran" media yang diungkapkan tapi istilah dapur umum tersebut kembali dijelaskan oleh Waketum DPP Gerindra, Bapak Fadli Zon, bahwa dapur umum ini memang akan disiapkan untuk memberikan bantuan makanan kepada massa yang akan datang, karena massa yang akan "mengunjungi gedung MK" istilah halus dari demo bukan massa yang dibayar. Karena gak dibayar, tentu saja tidak ada uang untuk beli makanan.
Memberikan makan kepada massa yang berkunjung ke gedung yang saat ini menjadi "tatapan mata" rakyat Indonesia karena disanalah dua pasangan capres akan sah atau tidak menjadi nakhoda Bangsa Indonesia tidak ada yang melarang, tapi keputusan di MK bagi salah satu Capres bukan paling akhir untuk berjuang. Lah, istilah ini kembali membuat saya menjadi bingung, ketika keputusan MK yang bersifat final dan mengikat, namun tetap akan menggunakan jalur lain untuk mengadu nasib menjadi Presiden RI. Pemahaman saya terhadap keputusan final dan mengikat dari MK secara sederhana bahwa keputusan itu tidak bisa dibanding ulang (mohon pencerahan jika ada memang bisa dibanding dengan keputusan lembaga lain).
Kembali ke istilah Dapur Umum, jika pada jaman perang kemerdekaan, keberadaan dapur umum menjadi sangat penting karena bagaimana mau perang atau berjuang jika tidak punya tenaga dan dapur umum ini biasanya berlangsung dalam waktu yang agak lama (semoga bukan ini yang ada dibenak dan pilihannya). Dapur umum juga sering kali digunakan untuk menyediakan konsumsi bagi penduduk yang mengungsi akibat bencana alam. Banjir di Jakarta beberapa lalu, yang berlangsung cukup lama, sehingga disediakan Dapur umum untuk menyediakan konsumsi, juga bencana gunung meletus di Gunung Sinabung. Satu persamaan yang saya tangkap dari dapur umum adalah dibuat untuk waktu yang lama.
Dengan penjelasan Bapak Fadli Zon tersebut, yaitu menyediakan konsumsi bagi massa yang mengunjungi "MK", menjadi bahan pertanyaannya saya, yaitu berapa lama kunjungan massa mereka di MK, jika pengambilan keputusan MK sudah final dan mengikat dalam waktu 1 hari, karena untuk konsumsi mereka sudah disediakan dapur umum. Semoga dapur umum hanya untuk 1 hari saja. Kasihan rakyat yang terus menerus menikmati tontonan demo yang tidak menarik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H