Lihat ke Halaman Asli

Tarsih Ekaputra

Pembelajar Kehumasan // Komporis Bela Negara

Memperjuangkan Pemberdayaan, Kesejahteraan, Kemandirian dan Keadilan Perempuan Dayak Melalui Jalur Politik

Diperbarui: 5 Desember 2023   00:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Jumlah Perempuan Dayak di Indonesia diperkirakan mencapai 6 juta jiwa dan rata-rata masih memegang akar tradisi yang kuat. Sama seperti kelompok perempuan yang lain, perempuan Dayak memiliki potensi kekuatan yang besar untuk bisa mengabdi, berdaya dan mandiri serta mendapatkan keadilannya jika diberikan kesempatan dan wadah untuk mengembangkan diri. Terlebih jika melihat ragam hal yang terjadi dan dialami oleh perempuan dayak secara khusus dan masyarakat dayak seiring dibukanya kran investasi yang harus mengeksploitasi hutan Kalimantan, hadirnya ragam proyek besar seperti food estate, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan lain sebagainya.

Dari berbagai data menyatakan bahwa, eksploitasi dan kerusakan hutan telah sampai pada titik kritis, sehingga menarik perhatian berbagai kalangan. Akan tetapi, respons yang kemudian bergema lebih banyak menyoroti masalah lingkungan daripada masalah kemanusiaan yaitu tersingkirnya masyarakat asli (indigenous people) dan masyarakat adat (tribal people) yang tinggal di dalam dan sekitar hutan. Mereka yang telah turun-temurun tinggal dan menggantungkan kehidupannya pada hutan, sekarang, seiring dengan masuknya modal besar yang mengeksploitasi hutan, kedaulatan dan akses mereka terhadap sumber daya tersebut terampas.

Menyikapi fenomena di atas, Ir. Nyelong Inga Simon selaku Ketua Umum Lembaga Perempuan Dayak Nasional (LPDN) menyampaikan bahwa, LPDN hadir untuk kepentingan Perempuan Dayak secara keseluruhan tanpa terkecuali juga masyarakat dayak secara umum. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa keberadaan LPDN adalah untuk menjawab segala tantangan menyongsong Indonesia emas 2045. Salah satunya terkait daya tawar perempuan dayak juga masyarakat dayak dengan hadirnya IKN dan ragam eksploitasi hutan dan alam yang ada di bumi borneo, di mana perempuan dayak memiliki tanggung jawab domestik keluarga yang menopang hidup dan kehidupan sebuah keluarga dan bumi dayak.

Hal tersebut disampaikan dalam Lokakarya Nasional ke-1 Lembaga Perempuan Dayak Nasional (LPDN) di Palangka Raya beberapa waktu lalu yang mengusung tema "Hutan dan Perempuan."  Ia menjelaskan bahwa "Hutan dan Perempuan" menjadi pembahasan yang penting karena dalam tradisi dayak mengajarkan bahwa Tuhan yang pertama menciptakan langit dan bumi, maka inilah pentingnya hutan sebagai bagian dari bumi bagaimana perempuan bertanggungjawab di dalamnya. Hal ini dikarenakan perempuan dayak dan hutan ini sangat erat dan tidak bisa dipisahkan, jika hutan di bumi borneo habis bukan hanya terancam hilangnya paru-paru dunia melainkan pangan juga habis, peradaban orang dayak juga akan musnah.

"Jika hutan habis maka punahlah semua dan terjadilah krisis moral, karena peradaban kami dihilangkan. Maka stop eksploitasi hutan di Bumi Borneo tanpa memikirkan dampak sosial budaya serta hak masyarakat adat dayak," tegas Nyelong.

Ir. Nyelong Inga Simon, atau akrab dipanggil NIS selama ini dikenal sebagai perempuan dayak tradisional yang berakar kuat dalam tradisi budaya dayak yang lekat dengan segala upacara dan tradisi Dayak tradisional. Segala kehidupan dan aktivitasnya tidak lepas dari muatan upacara adat, dengan obat-obatan, dengan makanan, dengan ramuan tradisional Dayak. Selain itu, NIS adalah seorang akademisi, seorang aktivis mahasiswa yang mendidik dan mendorong mahasiswa khususnya anak-anak Dayak untuk maju, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Tak hanya itu, NIS juga dipercaya oleh MADN menjadi salah seorang Menteri dalam Kepengurusan MADN masa bakti 2022-2026. Dengan dipercayanya Nyelong Inga Simon oleh MADN ini menjadikan ia sebagai yang pertama menjadi Ketua Umum Lembaga Perempuan Dayak Nasional.

Saat ini, perempuan yang lahir di Palangka Raya , 4 Oktober 1958 setelah purnabakti sebagai Direktur Pengembangan Sumber Daya dan LH Direktorat Jenderal Pembangunan Derah Tertinggal, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, mewakafkan dirinya secara total mengabdi untuk bersama masyarakat membangun kampung halamannya, secara khusus untuk Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Dan untuk dapat mewujudkan impiannya tersebut, Ir. Nyelong Inga Simon telah resmi menjadi Calon Legislatif untuk DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dari Partai PDI Perjuangan, Nomor Urut 2, Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah V untuk Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau.

Melalui jalur politik tersebut, Ir. Nyelong Inga Simon memiliki komitmen tinggi untuk bersama membangun Kampung halaman, yakni Kalimantan Tengah dan secara khusus untuk Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau. Banyak program yang telah dijalankan NIS selama ini, seperti upaya pengentasan stunting, pemberdayaan pangan lokal, perhutanan sosial atau social forestry, pengembangan kapasitas SDM perempuan dayak juga pengembangan aktivitas ekonomi produktif perempuan dayak berbasis keluarga dan komunitas, dan yang sedang digalang bersama LPDN adalah membangun Sekolah Lapang yang nantinya akan bertempat di area social forestry yang telah dibangun NIS di Petuk Bukit, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

"Sebagai perempuan dayak saya melihat tantangan besar akan dihadapi perempuan dayak di Kalimantan kedepannya, sehingga jika mimpi saya menjadi wakil bagi perempuan dayak dan masyarakat dayak di Kalimantan Tengah dan secara khusus Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, yang menjadi fokus saya adalah bagaimana memberdayakan perempuan dayak sehingga dapat mengabdi pada tanah kelahiran serta dapat mandiri juga mendapatkan keadilan ditengah ragam permasalahan yang ada. Hal ini akan terwujud dengan kolaborasi yang fokus pada pendidikan, pengembangan kapasitas SDM, pendampingan dan , juga menghidupkan ekonomi produktif berbasis keluarga dan komunitas."jelas NIS.

Lebih jauh Dalam upayanya sebagai calon legislatif DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Ir. Nyelong Inga Simon berjanji untuk memperjuangkan undang-undang masyarakat adat Dayak sebagai bentuk perlindungan terhadap hak dan keberlanjutan masyarakat Dayak di Bumi Borneo.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline