Lihat ke Halaman Asli

Tarsih Ekaputra

Pembelajar Kehumasan // Komporis Bela Negara

Grebeg Suro IKG Meriahkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444H

Diperbarui: 30 Juli 2022   16:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kirab Gunungan IKG

Bertempat di Taman Wiladatika Cibubur, Ikatan Keluarga Gunungkidul (IKG) bekerjasama dengan Badan Penghubung Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Banhubda DIY) menggelar kegiatan malam tasyakuran Grebeg Suro IKG.

Kegiatan tersebut merupakan kegiatan tahunan  IKG yang sempat terhenti karena adanya Pandemi Covid 19, dan pada Juli 2022, kegiatan tersebut kembali dapat dijalankan dengan konsep hybrid, yakni luring dan daring.

Dalam Grebeg Suro IKG tersebut selain dihadiri oleh Badan Pengurus Harian IKG, Dewan Pembina dan Penasihat, Banhubda DIY, Ketua Komisi A DPRD DIY, juga perwakilan dari 18 Koordinator Kapanewon (Korkap) IKG, 12 Koordinator Wilayah (Korwil IKG) serta warga IKG di Jabodetabek.

Selain sebagai acara puncak dari Grebek Suro IKG adalah pagelaran wayang kulit semalam suntuk dengan dalang Ki Mendot Suwasono dengan lakon Bimo Suci, juga dilaksanakan kirab budaya, dan Pameran UMKM.

Tema utama dari kegiatan Grebeg Suro IKG kali ini mengambil spirit dari lakon wayang, yakni Tumandang Gawe Manunggal Sedyo IKG Ngremboko dengan landasan solidaritas, gotong royong, saling menguatkan dan selaras dalam suasana yang adem dan ayem.

Ketua Umum IGK, Eddy Sukirman dalam Grebeg Suro IKG

Ketua Umum IKG, Eddy Sukirman dalam kesempatan Grebeg Suro IKG menyampaikan bahwa IKG dengan jumlah warga yang ada di Jabodetabek sejumlah lebih dari 299 ribu jiwa dan diusianya yang ke 52 tahun tersebut menjadi momen penting dan tentunya adalah kekuatan penting dalam bersama membangun Gunungkidul dan DIY.

Lebih jauh Ketua Umum menjelaskan bahwa, Grebeg Suro IKG kali ini lebih dari sekedar perayaan semata, melainkan juga bentuk nyata dan aktualisasi dari amanah UUD 1945 yang secara khusus termaktub dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat 3, Pasal 30 ayat 1 dan ayat 2 yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan negara. Hal ini dilakukan melalui ragam profesi, organisasi dan dalam setiap kehidupan sehari-hari. Dan terkait hal ini juga diatur dalam berbagai perundangan yang ada.

"Dengan berbagai kegiatan yang telah IKG selama 52 tahun laksanakan yang fokus pada pengembangan warga dan Kabupaten Gunungkidul, mulai dari sektor UMKM, Pariwisata, Kebudayaam dan pembangunan karakter, jelas hal ini sebagai bentuk partisipasi nyata dalam membangun ekonomi nasional dan karakter bangsa," jelas Ketua Umum IKG.

Kemudian Ketua Umum IKG juga menjelaskan terkait komitmennya dalam turut membangun ekonomi nasional adalah, IKG memiliki lebih ratusan bahkan ribuan UMKM yang saat ini sedang diorganisir, dan sekarang juga telah mendirikan Koperasi Jasa IKG. Dari sektor pendidikan, IKG juga telah memiliki lembaga pendidikan mulai dari tingkat PUD, TK, SD, SMP dan SMA.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline