Lihat ke Halaman Asli

Ronaldo AloisaTarigan

TARUNA POLTEKIP ANGKATAN 55

Review Jurnal Normatif Hukum

Diperbarui: 12 September 2023   00:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Jurnal 1

Judul

“PERLINDUNGAN HUKUM TERHDAP KORBAN PELECEHAN SEKSUAL”

Link Jurnal

https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jphi/article/view/13545

Pendahuluan atau latar belakang

Ada 2 permasalahn dalam jurnal ini yakni 1. Bagai mana penegakan hukum terhadap tindak kekerasan seksual dan 2. Bagaimanakah perlindungan hukum terhadap korban kekerasan tersebut. Upaya dalam penegakan hukum dapat dilakukan dengan memberikan kurungan penjara ataupun denda yang luamayan besar. Hukum di indonesia belum sepenuhnya memberikan konsekuaensi hukum tegas bagi pelaku kekerasan.

Konsep dan tujuan

Untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual.

Metode penelitian

Penelitian ini menggunakan metode hukum normative yang merupakan bagian dari pendekatan konseptual dan perundang – undangan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline