Lihat ke Halaman Asli

Tardi Setiabudi

Rendah Hati Motivasi Diri

Harus Kerja Keras Membangun Usaha Desa

Diperbarui: 27 Maret 2021   13:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan suatu wadah untuk meningkatkan pendapatan pemerintahan desa. Kehadirannyapun disambut sangat baik dari berbagai kalangan, baik dari kalangan pemuda, tokoh masyarakat dan juga organisasi masyarakat. Semua itu diharapkan akan mampu mendongkrak peningkatan pendapatan desa serta mampu mendorong meningkatnya ekonomi masyarakat desa.

Sudah Kurang lebih lima tahun bantuan dari pemerintah pusat dan daerah diberikan kepada pemerintah desa selalu meningkat. Bantuan tersebut dibuka lebar oleh pemerintah pusat, salah satunya prioritas usaha desa, agar desa mendirikan badan usaha milik desa untuk kepentingan pemerintahan desa dan masyarakat desa.

Untuk mewujudkan semua itu, kerja keras, bekal yang baik, sangat perlu dari seorang pengurus usaha desa. Karena suatu saat akan menghadapi berbagai rintangan yang cukup berat. Dimana harus mencari serta menggali potensi-potensi yang ada di desa, baik sumber daya alam ataupun non sumber daya alam. Selain itu akan dihadapkan pada pengelolaan dan manajemen yang cukup kompleks. Apalagi kalau seseorang yang baru menjadi pengurus usaha desa.

Keberhasilan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam mengelola usaha desa salah satunya bisa terlihat misalkan adanya usaha mikro berbasis kebutuhan masyarakat desa, bank desa dan lainnya. Itu merupakan salah satu pemenuhan lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang belum mempunyai pekerjaan. Terlebih lagi kalau pemerintah desa dan badan usaha desa mampu menampung jumlah pengangguran yang sesuai dengan kemampuan masyarakat desa. Maka urbanisasi masyarakat ke kota dalam mencari kerja tidak akan terjadi semua, melainkan akan lebih banyak memilih bekerja di lingkungan desa.

Namun, saat ini pemerintah desa masih banyak ketergantungan bantuan biaya dari pemerintah pusat dan daerah untuk menjalankan kegiatan-kegiatannya. Jika ketergantungan ini tidak diakhiri, pemerintah desa sulit untuk menjalankan kewenangan sepenuhnya dalam membangun desa sesuai dengan visi – misinya. Misalkan program-program yang sudah direncanakan, baik jangka menengah ataupun jangka pendek sebagaimana keinginan desa. Karena bantuan pembiayaan dari pemerintah pusat dan daerah sudah diatur sedemikian rupa oleh pemerintah yang terkadang setiap tahun berubah-rubah penggunaan prioritasnya.

Kedepan bisa saja bantuan-bantuan tersebut tidak selamanya ada. Ibaratkan seseorang diberikan modal usaha “tidak akan selamanya selalu diberikan modal, tetapi bagaimana harus menciptakan keuntungan dan modal kembali”. Dengan demikian harus ada keseriusan dalam mengelola usaha desa jangan sampai pemerintah desa hanya berjaya pada saat ada bantuannya saja.

Penulis adalah Pemerhati Desa




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline