Oleh : Tarmidinsyah Abubakar
Trias politika adalah konsep membangun rakyat dan negara yang berorientasi pada keseimbangan tiga lembaga negara yakni eksekutif, legislatif dan yudikatif. Sesungguhnya ketiga lembaga negara ini tidak boleh ada yang saling menundukkan, tetapi terjalin kordinasi secara baik dalam suatu fatsun politik negara yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kedaulatan rakyat.
Kesimbangan lintas kekuatan politik ketiga lembaga inilah yang menjadi indikator penerapan demokrasi dan kualitasnya pada suatu bangsa dan negara. Jika terjadi kepincangan salah satu diantaranya maka dibutuhkan penguatan atau memperbaiki kualitas lembaga tersebut agar berfungsi dan berperan sebagaimana tuntutan normatif.
Jika eksekutif dikuasai oleh legislatif maka sistem negara akan menyerupai sistem parlementer, demikian pula jika eksekutif yang dominan menguasai legislatif maka kedaulatan rakyat akan melemah, karena perwakilan rakyat lemah.
Untuk keseimbangan kedua lembaga negara tersebut dalam penyelenggaraan kebijakan pemerintah perlu ketegasan peran dan fungsi yudikatif sehingga terhindar dari konspirasi tingkat tinggi yang merugikan rakyat.
Karena itulah demokrasi memberi ruang yang luas dalam pembangunan bangsa dan negara. Jika demokrasi dipersempit maka dipastikan terjadinya pembunuhan hak-hak rakyat dalam bernegara. Dimana kelompok politik yang berbeda pandangan dengan pemerintah sudah pasti terhimpit dan tidak kuat dalam peran dan fungsinya. Karena kelemahan dalam memahami demokrasi tentunya pihak politik yang tidak dalam pemerintahan akan mati suri.
Hal inilah yang seringkali mematikan demokrasi pada suatu bangsa dan negara dalam pembangunannya kemudian pemerintah berubah dalam sistem kepemimpinannya menjadi sistem kepemimpinan otoriter.
Lalu, apakah masih ada cara bagi rakyat untuk membangkitkan keseimbangan lembaga-lembaga negara selain eksekutif?
Tentu saja dibutuhkan kelompok ekstra parlemen dan mendukung kelompok politik atau personal pimpinan atau tokoh politik yang berani berhadapan dengan pemerintah.
Apakah hal ini sebagai keburukan dalam perspektif politik warga masyarakat disuatu negara? Tentunya tergantung dalam perspektif apa kita melihatnya.
Bagi negarawan hal ini adalah pilihan terbaik agar negara tidak terbawa dalam huru hara dan kehancuran akibat kekuasaan absolut kelompok politik yang berkuasa memimpin negara. Sebalinya mereka yang memandang dari kacamata sempit tentunya akan menilai pelaku politik tersebut sebagai pengganggu keamanan nasional dan menganggap kelompok atau tokoh politik yang berseberangan tersebut sebagai musuh negara.