Dalam politik diperlukan kehati-hatian terutama dalam mengambil keputusan dalam bertindak. Sehingga pelaku politik tidak terjebak dalam salah langkah dan politik yang salah arah dalam pengembangannya. Karena partai politik bukan sebagaimana agama atau lembaga profesional yang menentukan hidup kita dunia dan akhirat apabila kita berjalan sebagaimana kebaikan bagi rakyat.
Berikutnya aktivitas dalam partai politik jangan sampai melupakan hakikat kehidupan kita yang bukan hanya dalam waktu singkat sebagaimana periodenisasi dalam politik yang hanya lima tahunan bahkan di negeri lain justru empat tahun. Tetapi masa depan setiap warga masyarakat jauh lebih utama dan lebih berharga daripada hanya menjadi obyek dalam permainan pimpinan partai politik yang sebahagian besar masih kelas demagog.
Banyak dampak yang terjadi dalam berbagai pengambilan keputusan politik, terkadang menghancurkan masa depan orang lain dan bahkan dapat membunuhnya dan menyengsarakan keluarganya tanpa kita menyadarinya.
Oleh karena itu politik dapat menjadi petaka bagi yang melakukannya tanpa memahami dampaknya. Jangan sampai politik kekuasaan itu jatuh ketangan orang-orang yang dhalim, tidak punya hati apalagi manusia tidak beragama, tidak paham nilai yang terkandung dalam politik bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Jika ini juga terjadi maka tidak ubahnya ibarat kita melepaskan senjata pada anak ingusan atau orang kurang waras yang dapat mengancam nyawa siapa saja.
Pertanyaannya, apakah sistem pengelolaan partai politik dinegara kita sudah sepenuhnya benar sesuai dengan kaidah, nilai, etika, fatsun politik normatif?
Pengelolaan Partai yang benar tidak salah arah, maksudnya bagaimana?
Setidaknya ilustrasinya sebagai berikut :
Pertama, pengelolaan partai politik wajib mengikuti arah konstitusi suatu negara, keberadaan partai politik sebagai alat pencapaian politik rakyat dalam bernegara yang bermuara antara adalah kedaulatan rakyat dan muara akhir kesejahteraan rakyat. Bagaimana kesejahteraan rakyat? apakah ketika rakyat sudah menjadi kaya semuanya? Tentu tidak demikian. (hal ini akan kita kupas pada artikel khusus untuk itu)
Kedua, pengelolaan partai politik seharusnya membutuhkan sanksi dari negara, sehingga partai-partai politik tersebut tidak dibawa kepada kepentingan sempit pengurus atau pengelolanya. Karena partai politik itu milik rakyat bukan milik pendiri apalagi milik pengurus sebagaimana organisasi perusahaan pribadi dan keluarga.
Ketiga, partai politik harus diawasi oleh pemerintah, bahkan dapat digugat oleh rakyat maupun pemerintah sendiri ketika partai politik telah melewati batas politik konstitusi negara baik terhadap pengelolanya maupun fungsinya yang telah mengarah keluar dari konstitusi.
Keempat, partai politik seharusnya perlu diberi rating setiap tahun, baik dalam kategori pengelolaan maupun dalam pendidikan kader maupun dalam fungsi rekruitmen calon-calon pemimpin bangsa dalam masyarakat agar potensi sumber daya masyarakat yang cerdas tidak tertinggal. Jika sistem kepemimpinan dalam negara itu demokratis maka indeks kualitas demokrasinya juga di evaluasi oleh lembaga pemantau partai politik pemerintah dan dipublis ke masyarakat. Jika ini tidak baik maka kemudian mereka yang paham dan melebihi kecerdasan pimpinan politik maka mereka justru berpotensi membangun agitasi ditengah masyarakat untuk memberontak dalam negara atau melakukan kudeta terhadap kepemimpinan negara. Kenapa terjadi? tentu saja karena mereka lebih paham dan mampu daripada pemimpin partai politik serta bisa mendikte permainan politik.