Lihat ke Halaman Asli

Tarmidinsyah Abubakar

Pemerhati Politik dan Sosial Berdomisili di Aceh

Broker Jahat Akan Tertawa Ketika Klien Bangkrut

Diperbarui: 21 Februari 2021   10:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber Gambar : pexels.com

Oleh : Tarmidinsyah Abubakar

Broker tidak mau tahu tentang nasabah, mereka hanya mencari cara menggaet nasabah (klien) setelah dapat mereka hanya mencari cara bangkrutkan klein atau pedagang, agar pedagang menambah uangnya untuk menambah deposit dan membangkrutkan lagi kleinnya.

Jangan dikira broker mengawal pedagang supaya untung, no sen, jangan berharap untuk tujuan pedagang sebagaimana dalam benak anda. Mereka tidak bisa mengaturnya dan yang bisa mereka lakukan adalah mengambil untung dari perdagangan anda. Kecuali broker jahat atau penjahat pasar keuangan yang mempertaruhkan perdagangan klien dengan sistem judi.

Secara sentimen, hubungan klien dengan broker dan costumer servicenya yang cantik-cantik itu seakan cukup prospek membantu nasabah, padahal mereka sama sekali tidak peduli dengan masalah anda, selama anda ada uang mereka hormati tak ada uang mereka berharap mampu mencarinya, bila juga tidak sanggup maka mereka bersabar dan diam sambil menunggu anda mendepositkan.

Kalau bermasalah dengan broker mereka akan mencari cara untuk merugikan klein, dalam setiap perdagangan anda dapat dilakukan berbagai cara untuk membuat kliennya rugi, baik dengan dalih gangguan server dan berbagai dalih yang dirasionalkan untuk mengaburkan klien. Sekuat apapun argumentasi dan bukti kecurangan broker dalam perdagangan tersebut tidak akan mempengaruhi pengembalian uang kliennya.

Lalu anda akan berdebat dengan custumer service, mereka sudah pasti minta bukti, screen shot perdagangan anda yang berlangsung dalam waktu singkat, sudah pasti sulit bagi klein membuktikannya. Pokoknya klien tetap saja rugi dalam aktivitas usaha dan harapan trading untuk keuntungan, apalagi berharap menjadi kaya.

Pada akhirnya klien akan berada pada titik maklum terhadap profesi tersebut dengan resiko yang yang cukup besar dan menghabiskan uang masyarakat namun kecanduan sebagaimana judi telah merasuki sehingga banyak mereka tidak bisa berhenti. Apalagi market trading itu akan tetap saja ada selama sistem ekonomi dunia diatur dengan hukum permintaan dan penawaran.

Lalu, apakah dunia forex, commodity, crypto, metal dan lainnya yang dikemas dalam perdagangan dengan indeks yang disamakan atau mengikuti indeks perdagangan total di dunia?  

Atau harga-harga dalam dunia trading tersebut hanya berdasarkan jumlah permintaan dan penawaran dari sejumlah pemain yang mendaftar untuk itu, yang kemudian menyesuaikan harganya pada awal pembukaan dan penutupan harga setiap harinya saja, atau dalam istilah trading hanya untuk (Time Frime Daily).

Sementara dalam Time Frime lainnya yang lebih singkat berkait dengan eksekusi-eksekusi rutinnya diserahkan pada mekanisme pasar dalam batasan pemain forex yang terdaftar tersebut sebagaimana pertaruhan pada bandar judi?

Jangan anggap enteng, karena secara prinsip hal inilah yang menentukan perdagangan pasar derevatif ini menjadi judi, haram atau halal. Singkatnya begini lho,,,,,naik turunnya grafik itu ditentukan oleh jumlah uang beredar dalam jumlah pemain itu sendiri, misalnya pemainnya yang memiliki akun di dunia forex sekitar 100 ribu orang, sementara jumlah uang seluruhnya 2 Trilyun. Waktu eksekusi berdasarkan time frime 5  menit, 15 menit, 30 menit, 1 jam, 4 jam, 1 hari, 1 minggu dan satu bulan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline