Lihat ke Halaman Asli

Tarmidinsyah Abubakar

Pemerhati Politik dan Sosial Berdomisili di Aceh

Gubernur Aceh Diam-Diam Arogan, Tak Lakukan Proses Angkat Wakil Gubernur Aceh yang Kosong

Diperbarui: 15 Februari 2021   17:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Ketika kepala daerah meninggal, ketika kepala daerah terpidana, ketika kepala daerah berhalanggan tetap, wakil kepala daerah diusulkan sebagai pengganti. Hal ini terjadi di Aceh dan saat ini paska dilantiknya wakil gubernur menjadi gubernur Aceh, posisi wakil gubernur belum diganti bahkan sama sekali belum diusulkan.

Untuk memudahkan kajian politik secara ringkas, maka kita mengambil sample provinsi Aceh karena saat ini posisi gubernur diganti oleh wakilnya yang sudah berlangsung lama sementara wagub pengganti hingga saat ini masih kosong.

Betapa kita sayangkan jabatan gubernur dan wakil gubernur bila sengaja dibiarkan kosong di daerah. Karena jabatan tersebut adalah hak rakyat yang disediakan negara untuk diisi oleh kalangan sipil. Asumsi yang berlaku bagi kekuasaan dalam hal ini adalah Arogan.

Saya tidak ingin mengkaji keterbatasan waktu dan legal standing secara aturan yang dapat saja jadi faktor penghambat untuk meniadakan wakil kepala pemerintahan di Aceh. tetapi yang kita persoalkan ketidakmampuan pemerintah Aceh untuk sekedar mengangkat wakil gubernurnya.

Hal ini sebagai wujud kegagalan pemerintah Aceh dalam melaksanakan kewajibannya yang sangat normatif.

Jika tugas ini saja tidak mampu dilakukan, bagaimana mungkin kita berharap lebih kepada pemerintah Aceh untuk membangun rakyat Aceh yang terus tertinggal karena pemimpin pemerintahannya.

Saya berkeyakinan rakyat Aceh bukan rakyat tertinggal sebagaimana ranking kemiskinan di Sumatera atau Indonesia, tetapi pemimpinnyalah yang telah menjerumuskan rakyat Aceh dalam kehidupan lingkaran setan bahkan sudah lama tidak bisa keluar dari labirin tersebut.

Hipotesa Politik

Ada beberapa hipotesa politik yang dapat kita kemukakan, kenapa penggantian wakil gubernur Aceh hingga sekarang tidak diusulkan oleh partai politik, dan gubernur yang berwenang juga tidak membuat kebijakan dan melakukan apapun untuk itu. Diantara berbagai hipotesa politik secara mudah dapat dibaca dan tidak perlu cerdas memahaminya.

Pertama, Ada konspirasi terselubung antara gubernur dan DPR Aceh untuk sengaja menghambat pergantian wakil gubernur Aceh untuk berbagai tujuan negatif bagi rakyat dan positif bagi peluang korup para pejabat daerah tersebut.

Kedua, Membatasi pembagian kekuasaan dan sekaligus membatasi pembagian uang daerah kepada stakeholders, misalnya dari jumlah pejabat tinggi lima bagian menjadi empat bahagian saja.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline