Oleh : Tarmidinsyah Abubakar
Menghargai dan menghormati pemikiran, ide, gagasan warga masyarakat diseluruh negeri merupakan langkah awal yang perlu menjadi standar mentalitas pimpinan negara dalam perspektif logika negara kesejahteraan (welfare state) yang normatif.
Memahami arah dan tujuan pembangunan bangsa bagi warga masyarakat diseluruh negeri adalah kewajiban standar menjadi warga negara yang dianggap mumpuni. Pembentukan masyarakat pada standar ini juga menjadi tugas utama pemimpin negara terhadap rakyat yang dipimpin. Hal itu yang membedakan penguasa dan pemimpin yang sesungguhnya.
Apabila pemahaman pimpinan negara terhadap rakyatnya lemah maka dapat dipastikan bahwa pimpinan suatu negara akan menjadi sumber yang menimbulkan huru hara rakyat dalam berbagai bidang kehidupannya. Sebaliknya jika pemahaman rakyatnya secara normal bahkan dikatagorikan "baik" maka rakyat akan tumbuh dalam alur yang mengantarkan mereka pada standar profesional dalam berbagai bidang kehidupannya.
Justru karena itu kualitas pimpinan suatu negara cenderung linear dengan kualitas rakyatnya, hal inilah yang menjadi salah satu indikator grade suatu bangsa dan negara.
Pada negara yang dipimpin oleh pemimpin rakyat yang sesungguhnya, akan mudah diatur dengan budaya yang bermuara pada peradaban, sementara pada bangsa dan negara yang dikuasai oleh penguasa justru rakyat akan hidup tanpa arah karena terbiarkan dalam posisi sebagai obyek terjajah dalam elemen negaranya.
Fenomena sosial pada negara dalam kekuasaan penguasa maka menimbulkan dampak kesenjangan yang lebar dalam berbagai bidang kehidupan antara pejabat negara dan kroninya dengan rakyatnya dalam berbagai bidang kehidupan.
Dampak lanjutan tentu akan membangun suatu generasi bangsa yang berorientasi pada begawan kekuasaan, sehingga demokrasi, desentralisasi, kesetaraan warga negara akan sulit mengalami kemajuan. Bangsa dan negara tersebut akan terkurung dalam lingkaran setan hingga waktu yang lama.
Dalam perspektif pembangunan bangsa kondisi ini hanya memproduksi kepemimpinan sistem feodal, dimana meski terbungkus dalam lapisan emas demokrasi tetapi kandungan isinya tetap saja feodalizem.
Terjerumus dalam sistem feodal yang panjang, maka mempersiapkan perubahan untuk kebangkitannya dibutuhkan setidaknya dua elemen dalam perspektif pembangunan bangsa dan negara untuk keluar dari lingkungan belenggunya.
Pertama, Kebutuhan Pemimpin Rakyat yang demokratis dan menghapuskan sistem kekuasaan penguasa. Lalu bagaimana melahirkan pemimpin yang benar bukan sebatas penguasa?