Oleh : godfathers
Apa yang anda saksikan dengan prilaku bernegara para pimpinan bangsa terutama pimpinan politik dan juga pimpinan partai politik di negeri ini baik di Pusat maupun di daerah?
Sebagai penulis saya ingin memberi penilaian secara objektif tentang hal-hal yang menjadi penghambat pembangunan rakyat Indonesia karena saya adalah bahagian dari rakyat yang merasakan pahit getir hidup kurang adil dalam politik bernegara, terutama sebagai masyarakat berdomisili didaerah atau sebagai warga negara Republik Indonesia versi rakyat daerah yang jauh dari pusat kekuasaan Jakarta.
Saya melihat fenomena yang tidak wajar dalam keseharian bila kita memantau perkembangan politik dalam sepuluh tahun terakhir yang menimbulkan tanda tanya terhadap penyelenggara negara, apakah mereka lelaki atau perempuan jika kita asumsikan sebagai suatu jenis kelaminnya. Dalam arti kata ibarat banci dalam sikap penyelenggara negara dalam melaksanakan tugas dan fungsi negara, apakah kita rakyat di negara demokrasi atau sebagai negara anti demokrasi (Tirani) yang sering menelurkan kebijakan yang bertentangan dengan harapan rakyatnya sendiri.
Masih banyak pimpinan politik yang ragu membicarakan sistem Demokrasi dalam menjalani keputusan penetapan konstitusi negara ini, dimana mereka tidak secara total terbuka membicarakan sistem demokrasi kepada rakyat Indonesia. Karena itu maka standar demokrasi dalam kehidupan rakyat Indonesia dipersepsikan dalam berbagai pandangan yang keliru serta dimaklumi oleh rakyat. bahkan mereka tidak paham akibat sikap yang pragmatis justru merekalah yang telah berandil membawa kerusakan implementasi demokrasi itu sendiri.
Terutama mereka yang berada dalam permainan politik kekuasaan bernegara yakni pimpinan partai politik pusat yang telah membungkus partai politik dalam sistem demokrasi kamuplase. Dimana yang sesungguhnya mereka sedang menerapkan kepemimpinan otoritarian atau kembali kemasa lalu dalam kepemimpinan negara.
Padahal sejak reformasi dimana terjadi empat kali amandemen UUD 1945, sudah sangat jelas MPR tentang menetapkan konstitusi negara Republik Indonesia sebagai negara yang menjalankan tatanan hidup dalam sistem demokrasi sebagaimana negara lain yang membawa rakyat menjadi maju dibanyak negara yang menerapkannya secara total.
Salah satu kendala bangsa dan rakyat Indonesia dalam menjalani kehidupan politik demokrasi adalah akibat budaya kehidupan sosial yang sudah mengkristal dimana terlalu lama hidup dalam sistem kerajaan di nusantara dan terlalu lama dijajah pula oleh bangsa asing sebelum Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945.
Maka dalam diskusi politik dan debat politik baik lintas partai maupun lintas kontestan politik kita hanya mendengar sayub-sayub mereka mengucapkan kata demokrasi dan terasa kamuplase dimana kita memandang kurang meyakinkan padahal jika standarnya demokrasi justru pasti menjadi kunci penyelesaian segala masalah yang dihadapi rakyat Indonesia dalam politik maupun dalam berbangsa dan bernegara.
Sebagai akibat kurang totalnya dalam berdemokrasi para tokoh-tokoh bangsa terutama dilevel pimpinan pusat menyebabkan bias yang sangat tajam dalam keragu-raguan membuat ukuran (indikator) prilakunya dalam indikator demokrasi yang tegas serta berkualitas.
Lihatlah berbagai macam perspektif pimpinan partai politik dalam menerjemahkan demokrasi dalam prilaku pimpinan negara dan turunannya aparatur negara dalam melayani rakyat. Karena itulah maka etika politik tidak menjadi standar kewajaran dalam prilaku mereka yang menjalani peran dan fungsi penyelenggara negara.