Tidak dapat dipungkiri bahwa kehidupan yang dinikmati oleh semua makhluk hidup ciptaan Tuhan YME senantiasa mengalami perubahan dan perkembangan. Kita sebagai makhluk ciptaan Tuhan YME tentu dapat merasakan perubahan dan perkembangan tersebut, misalnya baru beberapa waktu yang lalu merasakan indahnya menjadi anak-anak, tanpa terasa saat ini kita sudah menjadi remaja, sudah menjadi ayah atau ibu, bahkan sudah menjadi kakek atau nenek. Itulah kehidupan, senantiasa mengalami proses perubahan dan perkembangan.
Seperti halnya sekarang ini, tanpa terasa kita sudah berada di penghujung tahun 2016 dan akan memasuki tahun baru 2017. Tentunya sudah banyak perubahan-perubahan yang kita alami selama tahun 2016, bisa sesuatu yang menyenangkan meskipun tidak jarang justru sesuatu yang menyedihkan. Hal terpenting di sini adalah bagaimana kita memaknai dan memahami perubahan-perubahan yang terjadi dalam hidup kita selama tahun 2016, sebab itu merupakan modal kita sebelum memasuki tahun baru 2017.
Di dalam pemikirannya mengenai Filsafat, Karl Marx menjelaskan salah satu di antara hukum-hukum dialektika adalah soal perubahan kuantitas dan kualitas. Kuantitas adalah jumlah dalam arti seluas‑luasnya tidak terbatas mengenai ruang (banyak‑sedikit, besar‑kecil, panjang‑pendek, tebal‑tipis) dan waktu (lama‑sebentar, cepat‑lambat) saja tetapi juga mengenai pikiran dan perasaan (tinggi‑rendahnya kesadaraan politik, kuat‑lemahnya keyakinan atau kepercayaan, dalam‑dangkalnya pengetahuan, besar‑kecilnya minat atau pengetahuan). Sedangkan kualitas adalah ciri yang membedakan hal yang satu dengan yang lain. Kita dapat membedakan minyak dan air, buruh dan mahasiswa, desa dan kota, karena kualitas mereka berbeda satu dan lainnya. Kuncinya adalah kuantitas dan kualitas itu tak dapat dipisahkan satu sama lain, di mana kuantitas tertentu akan membentuk kualitas tertentu pula.
Perubahan kuantitas dan kualitas yang dimaksudkan oleh Karl Marx di sini dapat kita gunakan untuk memahami setiap perubahan-perubahan yang terjadi di dalam kehidupan ini, seperti perubahan yang terjadi di negara kita tercinta Indonesia, di dalam masyarakat atau di dalam kehidupan pribadi kita sebagai manusia. Apabila kita memahami setiap perubahan yang terjadi di dalam kehidupan ini, tentunya bisa menjadi bahan untuk evaluasi atau refleksi atas setiap hal yang sudah kita lakukan dalam kehidupan ini.
Sebagai contoh, gaya mahasiswa yang selama studinya sudah cukup bahagia dengan nilai (IPK) yang bagus atau bangga bisa selesai tepat waktu dengan aktifitasnya yang hanya kupu-kupu (kuliah-pulang) atau kunang-kunang (kuliah-nangkring) maka mahasiswa seperti ini bisa dikatakan sebagai mahasiswa koma karena perubahan yang dialami hanya besar kecilnya angka di belakang koma dalam setiap nilai yang didapatkan tiap semester. Hal ini akan berbeda dengan mahasiswa yang selama studinya selalu berusaha mengembangkan potensi keilmuannya, di mana tiap semester selalu membeli buku minimal 5 (lima), kunjungan ke perpustakaan setiap hari, aktif di organisasi meskipun terkadang harus rela mendapat julukan mahasiswa kura-kura (kuliah-rapat), serta paling awal datang di acara-acara seminar atau dialog publik. Tentunya secara kualitas mahasiswa dengan gaya seperti ini akan berbeda dengan mahasiwa koma tadi atau bisa disebut dengan mahasiswa super.
Begitu juga apabila kita menjadi seorang dosen, apabila aktifitasnya hanya disibukkan dengan mengajar (20 SKS tiap semester misalnya) tanpa pernah melakukan penelitian dan pengabdian sebagai media untuk mengembangkan keilmuan, maka dosen seperti ini di satu sisi sangat paham bagaimana metode pengajaran yang efektif bagi mahasiwa akan tetapi di sisi yang lain ketinggalan akan perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan. Berbeda halnya dengan dosen yang aktifitasnya proporsional, artinya antara mengajar dan meneliti berjalan dengan seimbang. Di satu sisi paham bagaimana metode mengajar yang efektif dan di sisi yang lain paham akan perkembangan ilmu pengetahuan atau bahkan bisa mengembangkan ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi masyarakat. Hal ini memiliki tujuan untuk menegaskan posisi dosen sebagai akademisi untuk selalu memberikan sumbangsih terhadap kemajuan masyarakat, bahkan bangsa dan negara.
Dalam konteks negara pun tidak jauh berbeda, apabila pemerintah masih saja menjalankan roda pemerintahannya seperti saat ini, hutang luar negeri yang tidak kunjung usai, pengelolaan sumber daya alam diserahkan kepada swasta/asing, kebijakan ekonomi pasar bebas maka akan membentuk kualitas negara ini sebagai negara miskin yang selalu tergantung pada negara-negara lain. Akan sangat berbeda apabila pemerintah menjalankan pemerintahannya sesuai dengan cita-cita negara ini, kebijakan yang dibuat bukan atau tidak dapat diintervensi negara lain, tata kelola ekonomi yang menguntungkan masyarakat serta memiliki kepribadian yang kuat di mata negara lain, maka akan membentuk kualitas negara ini sebagai negara yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian.
Akhirnya tahun baru 2017 sudah di depan mata kita. Evaluasi dan refleksi selama berproses di tahun 2016 harus sudah kita lakukan serta resolusi-resolusi untuk tahun 2017 sudah harus kita siapkan. Dalam pemikiran saya, kita semua memiliki cita-cita yang sama yaitu menikmati setiap apa yang diberikan Tuhan YME sehingga kebahagiaan dan kesejahteraan senantiasa kita rasakan. Oleh karena itu, mari kita lakukan sesuatu yang berharga dalam hidup ini agar kita bisa membuat goresan sejarah yang luar biasa yang dapat kita ceritakan kepada anak cucu kita.
Kita semua ingin negara Indonesia tercinta ini menjadi negara yang maju dan sejahtera, di mana semua kekayaan alam yang ada dapat dinikmati dan dirasakan oleh anak cucu kita kelak. Untuk mewujudkan cita-cita kita tersebut tentunya tidak cukup dengan wacana saja tetapi harus dengan praktek yang nyata dan inilah yang harus kita lakukan. Sudah saatnya kita tinggalkan aktifitas saling mengejek dan menghujat melalui media sosial yang sedang marak-maraknya saat ini.
Perubahan negara ini tidak akan tercapai apabila kita sebagai masyarakat yang tinggal di negara ini juga tidak berubah. Sejarah sudah menunjukkan bahwa kunci negara ini bisa merdeka adalah karena persatuan masyarakatnya, maka sudah seharusnya hal ini yang harus kita lakukan di tahun 2017 mendatang. Bersatu sebagai sebuah negara bangsa yang terdiri dari keanekaragaman ras, suku, budaya, agama dan bahasa sebagai kunci untuk mencapai Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H