Lihat ke Halaman Asli

Taohids

Sopir truk

Polemik Hukum Kebiri Bagi Pemerkosa

Diperbarui: 18 Mei 2016   09:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="TKW Hongkong"]#TKW Hongkong

Foto ini adalah kutipan dari seorang TKW Hongkong, menyangkut hukuman yang pantas bagi laki laki pemerkosa.

Dan sebagai pemerkosa, saya amat sangat keberatan dengan hukum kebiri yang selalu digembar gemborkan masyarakat Indonesia belakangan ini.

Karena pemerkosaan tidaklah selalu berakhir buruk. Dan pemerkosaan juga tidak melulu dilakukan laki laki.

Saya pernah memperkosa seorang wanita. Awalnya dia memang menolak, namun setelah beberapa saat saya perkosa, dia malah keenakan. Bahkan besoknya, dia malah minta saya perkosa lagi. Terus begitu sampai sekarang.

Lebih dari itu, suatu hari justru saya yang malah diperkosa ramai ramai, oleh ibu ibu setengah tua majikan saya dan temanya.

Tapi saya tidak pernah protes, walau sakitnya dicakar cakar, digigit sampai berdarah, juga tanpa dibayar.

Tidak mau munafik, diperkosa itu sama enaknya dengan hubungan suka sama suka.

Tidak ada bedanya saat anda berhubungan intim tanpa nikah.

Kecuali kalau setelah saya perkosa lalu dibunuh, dirampok, disiksa dan sebagainya.

Itu sudah jelas apa hukumannya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline