Pemerintah terus meningkatkan ekspor produk Indonesia ke pasar internasional sebagai salah satu upaya menyiasati celah meningkatkan ekspor di tengah perang dagang antara Amerika Serikat dan China. Perampungan berbagai perjanjian kerjasama terus dikebut. Hingga 2020 Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan finalisasi sebanyak 11 perjanjian dagang, baik bilateral maupun multilateral.
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita dan jajarannya tengah memfinalisasi perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) ASEAN dan enam perjanjian bilateral dengan negara yaitu Uni Eropa, Mozambik, Tunisia, Maroko, Turki, serta Mesir. Mereka juga tengah berusaha membuka pasar tujuan ekspor baru di kelompok negara Afrika bagian selatan yang tergabung dalam Southern African Customs Union (SACU).
Lalu ada Afrika bagian Barat (Economic Community of West African States/ECOWAS) serta negara-negara Eurasia. Ditambah serta negara di kawasan Amerika Latin. Selain itu, Indonesia aktif di dalam pertemuan organisasi internasional seperti ASEAN, WTO, APEC, G20, dan G33.
Di tengah gencarnya upaya tersebut, sudah sepatutnya para pengusaha untuk memanfaatkan berbagai perjanjian bilateral ini dengan memperkuat ekspor. Kebijakan Kemendag meningkatkan kerja sama dengan sejumlah negara merupakan upaya dalam membuka peluang ekspor dan dapat mengatasi melambatnya ekspor Indonesia. Sekaligus, langkah membuka pasar baru untuk mendongkrak neraca perdagangan
Hanya, saja tampaknya masih banyak pengusaha yang belum bisa memanfaatkan situasi ini. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memandang perjanjian itu penting. Ia mengambil contoh soal hilangnya market share CPO Indonesia dengan Turki dan India. Karena tidak ada perjanjian, dua negara tersebut beralih ke Malaysia.
Oleh karena itu, untuk memperkuat ekspor, pemerintah akan menggalakkan perjanjian bilateral. Menurutnya, saat ini perjanjian bilateral Indonesia sudah dilakukan antara lain dengan Jepang, Pakistan, dan Chile.
Enggar juga mengajak para pengusaha untuk memanfaatkan perjanjian bilateral ini dengan memperkuat ekspor. Hanya, saja menurutnya banyak pengusaha yang belum bisa memanfaatkan situasi ini.
Oleh karena itu, Kemendag melimpahkan ini kepada pemerintah untuk menyosialisasikan secara masif tentang giat ekspor lewat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin).