Lihat ke Halaman Asli

Akhirnya Madagaskar Bebaskan Safeguard Mi Instan Indonesia

Diperbarui: 20 Juli 2019   17:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mi instan (foto oleh Tribunnews Wartakota)

Pemerintah Madagaskar secara resmi menghentikan penyelidikan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard), untuk produk pasta dan mi instan impor, termasuk yang berasal dari Indonesia.

Kabar gembira tersebut disampaikan melalui situs web Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).

Sejak September 2018, produk pasta dan mi instan Indonesia menjadi objek penyelidikan pengamanan perdagangan yang dilakukan Otoritas Madagaskar. Pihak otoritas menilai lonjakan importasi produk tersebut dari seluruh dunia menyebabkan kerugian serius bagi industri dalam negeri Madagaskar yang memproduksi produk serupa.

Akibatnya pada 9 Januari 2019, Otoritas Madagaskar mengumumkan penerapan bea masuk tindakan pengamanan sementara (BMTPS) sebesar 30% atas importasi produk pasta dan mi instan. Namun, penerapan BMTPS yang dimaksudkan agar industri domestik Madagaskar berkesempatan untuk menyesuaikan diri dengan laju impor, baru diberlakukan pada Juni 2019.

Adapun penerapan tindakan safeguard ada dalam tiga lapis, yaitu kuota ekspor untuk Indonesia ditentukan sebesar 1.560 ton per tahun, danya ketentuan impor tarif di luar batas kuota (out-of-quota import tariff), yakni pengenaan tarif sebesar 44% pada semester pertama dan akan mengalami liberalisasi setiap tahun hingga mencapai 28% pada 2023 jika importasi melebihi batas kuota yang ditetapkan, dan pengenaan minimum harga free on board (FOB) sebesar US$1.200 per metrik ton untuk importasi mi instan dan US$450 per metrik ton untuk importasi spageti dan makaroni.

Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Pradnyawati menjelaskan penyelidikan safeguard untuk produk pasta dan mi instan merupakan satu dari tiga penyelidikan pertama yang diinisiasi Madagaskar. Pada akhirnya, otoritas Madagaskar memutuskan menghentikan kasus ini tanpa pengenaan tindakan apapun.

"Dengan demikian, diharapkan eksportir produk pasta dan mi instan Indonesia mampu menyasar peluang pasar yang kembali terbuka ke Madagaskar dan negara sekitarnya, serta negara yang tergabung dalam Common Market for Eastern and Southern Africa (COMESA) dan Southern African Development Community (SADC)," jelas seperti dilansir dari Medcom.id, hari ini.

Bebaskan safeguard (meme olah pribadi)

Sumber: Medcom

Pasta dan mi instan Indonesia mendapat permintaan yang tinggi konsumen Madagaskar dan telah dijual selama sekitar 20 tahun. Pradnyawati menuturkan potensi peningkatan ekspor mi instan ke Madagaskar masih sangat besar.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline