Lihat ke Halaman Asli

Kisruh DPR, KMP atau KIH yang Memalukan?

Diperbarui: 17 Juni 2015   18:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Lucu sekali membaca artikel Sohib Harja Saputra yang berjudul " Pimpinan DPR Tandingan Ilegal dan Memalukan ". Artikelnya kelihatan lucu bagi saya karena mengambil potongan logika dan berita untuk dapat mengiring opini bahwa kesalahan ada pada PDIP atau Koalisi Indonesia Hebat/KIH  terkait adanya "dua pimpinan DPR". Artikelnya terkesan punya  'nada lugu'  untuk orang seperti dia, Padahal disisi lain sebenarnya saya juga tau kalau di dunia maya dan di dunia nyata sohib ini juga berada di gerbong KMP/Prabowo, 'dekat dengan kehidupan DPR', ....jadi makin lucu deh buat saya.... ... hehehe

Bukan maksud saya untuk mengurusi siapa dia didunia nyata, sengaja dituliskan justru agar pembaca dapat lebih 'memaklumi' isi artikel artikel nya terkait situasi kondisi politik saat ini terutama tentu saja apa yang terjadi di gedung DPR. Ada 'nada lugu' sekaligus memihak pada artikel politiknya. Karena itu saya yang tidak pintar ini, dengan sengaja menanggapi artikel tersebut.
---------
Ada beberapa point penting yang ditulis diartikelnya

Apakah KIH mengajarkan sikap arogan, tidak legowo, dan haus kekuasaan karena Pembentukan Pimpinan DPR sudah diatur oleh UU MD3   ....?

Siapa sebenarnya  yang haus kekuasaan KIH atau KMP sohib Harja ?, sangat jelas UUMD3 yg dijadikan alasan oleh HS sangat terlihat sebagai trik trik politik sesaat, Ingat UUMD3 tersebut disahkan buru buru sehari menjelang pilpres. Dan ingat juga saat itu PDIP,Hanura dan PKB walkout.

Jadi sudah ada masalah pada proses UU tersebut. UUMD3 bisa lolos haya karena jumlah anggota KMP yg lebih banyak dari KIH.

Jadi siapa disini yg mengangkangi undang undang? siapa yg tidak bisa hidup di alam demokrasi ??. Jelas bagi saya itu bukan KIH , kalau seandainya pimpinan DPR sekarang terpilih berdasarkan UUMD3 sebelumnya. Maka bolehlah anda menilai KIH seperti itu.  Sohib Harja yg sering berada di gedung DPR juga pasti tau UUMD3 2004 dan 2009 sebelumnya kapan diputuskan.

UUMD3 inilah pokok pangkal terjadinya kisruh di legislatif, Tidak ada 'FairPlay' dalam hal ini. Karena UU/peraturan diubah saat pertandingan sedang berlangsung.

Apakah alasan membentuk Pimpinan DPR tandingan karena untuk menjaga agar tidak ada impeachment terhadap Jokowi?

Kalau langsung untuk menuju impeachment tentu akan sulit secara peraturan dan logika politik saat ini, tetapi proses yg terjadi di DPR saat ini adalah keputusan untuk lima tahun kedepan.  Jadi itu bisa saja terjadi bila Jokowi-JK punya kesalahan kecil saja, proses impeachment akan di gulirkan, minimal nantinya tujuannya untuk 'mengacaukan/menganggu' pemerintahan Jokowi-JK.  Proses tersebut akan dimulai dari komisi yang ada di DPR.

KMP/Prabowo sudah legowo, bukan dilihat dari sudah bertemunya Elite KMP/Prabowo dengan Jokowi,atau Prabowo datang ke pelantikan Jokowi-JK, Ataupun karena KMP tidak membuat Presiden tandingan, Itu sih asli opini yang lugu bin culun dari seorang yang sering keluar masuk ke gedung DPR.

Prabowo tidak mau bertemu Jokowi dan tidak datang ke pelantikan.  Secara politik Justru akan merugikan Gerindra dan Prabowo sendiri, apalagi kalau sampai bikin Presiden tandingan. Siapa pula yang akan mengakuinya. Mau dikemanakan tuh hasil dari KPU dan kawalpemilu hehehe.

Kalau memang KMP itu legowo, seharusnya Prabowo/Elite KMP bisa memerintahkan anggotanya untuk mengikut sertakan wakil dari KIH didalam pimpinan DPR dan MPR. Yang terjadi justru sebaliknya di DPR, Ketua dan empat wakil ketuanya diborong semua oleh KMP.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline