Lihat ke Halaman Asli

Tantra Dhamma Citta

Mahasiswa Aktif

Meningkatnya Kesadaran Budaya Risiko Indonesia terkait Pandemi Covid-19

Diperbarui: 14 September 2021   23:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada artikel ini, saya akan memaparkan pendapat saya terkait dengan Budaya Risiko di Indonesia terhadap bencana Internasional yaitu Pandemi COVID-19.

Bagi kebanyakan orang, pastilah sudah tidak asing lagi dengan Pandemi COVID-19. Sebuah bencana berskala Internasional yang sudah merenggut korban jiwa dan material dari orang - orang termasuk di Indonesia.

Nah, bagaimana dengan keadaan di Indonesia saat ini setelah kurang lebih 2 tahun hidup bersama virus COVID yang melanda di penjuru negeri ini, lalu bagaimana juga dengan penerapan Budaya Risikonya ditengah Pandemi COVID-19, simak terus artikel ini yang akan memberikan informasi dan wawasan tambahan buat kamu ya. Keep Strong and Positive.

Sebelumnya perlu saya sampaikan dahulu beberapa teori singkat terkait Budaya Risiko. Menurut Dr. Embun Prowanta, M.M., CSA, CRP, CFP.

Budaya Risiko adalah istilah yang menggambarkan nilai-nilai, keyakinan, pengetahuan dan pemahaman tentang risiko secara bersama oleh sekelompok orang dengan memiliki tujuan yang sama.

Ada juga beberapa langkah menerapkan kerangka kerja budaya resiko menurut beliau.

  1. Memberi pemahaman mengenai risiko dan manfaatnya untuk perusahaan.
  2. Membentuk etika karyawan terhadap budaya perusahaan.
  3. Membentuk lingkungan kerja yang mendukung terbentuknya budaya risiko.
  4. Meningkatkan penerapan budaya perusahaan.
  5. Membentuk dan menerapkan budaya risiko yang merupakan bagian penting dari buadaya perusahaan 

Setelah sedikit mengenal Budaya Risiko, lantas bagaimana implementasi Budaya Risiko terhadap Pandemi COVID-19 yang sudah melanda di seluruh dunia ini selama 1 tahun lebih ? Tentu banyak sekali hal - hal baru yang terjadi, khususnya di Indonesia ini, apa sajakah hal - hal tersebut ? yuk simak dibawah ini.

Pertama

Penerapan 5M yang pada awal sosialisasinya sangat heboh, kini sudah menjadi "standar" atau "keharusan" untuk diterapkan orang - orang guna mencegah rantai penularan COVID-19, apa isi dari 5m itu ? 

  1. Memakai Masker, ini adalah perisai penting yang harus kamu punya supaya virus COVID-19 ga masuk ke tubuh kamu ya.
  2. Mencuci Tangan, jangan lupa gunakan sabun ya supaya kuman-kuman mati.
  3. Menjauhi Kerumunan, kurangi kegiatan kumpul - kumpul yang memang kurang penting ya supaya risiko penularannya menurun.
  4. Membatasi Mobilitas, jangan banyak berpergian ya kalo memang bukan urusan penting.
  5. Menjaga Jarak, usahakan untuk menjaga jarak ya, apalagi di tempat - tempat umum.

Bagaimana sejauh ini dengan penerapan 5M ini di Indonesia ? tentu saja sangat baik ya, semua protokol ini sudah diterapkan di mayoritas tempat - tempat umum di Indonesia ini, memang walaupun masih ada sebagian kecil tempat yang belum menerapkan ini, tetapi diharapkan kita semua bisa sadar diri dan membantu memutus rantai penyebaran COVID-19 melalui penerapan 5M ini ya :)

KEDUA

Untuk yang kedua ini, baru belakangan ini ramai penerapannya dilakukan nih, yaitu Penunjukkan Sertifikat Vaksin COVID-19 sebagai syarat untuk pergi ke tempat - tempat umum.

Jadi kalau kamu mau bepergian ke luar kota, belanja ke supermarket, jalan - jalan ke mall, berkunjung ke tempat wisata, ya kamu harus punya sertifikat vaksin COVID-19, dan kamu harus sudah di vaksin 2x baru boleh masuk / melakukan aktivitas tersebut. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline