Lihat ke Halaman Asli

Di HK, Suami Tertangkap Basah Selingkuh, Istri Boleh Membunuhnya

Diperbarui: 24 Juni 2015   12:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Maap judulnya kepanjangan padahal isinya seuprit sekedar berbagi sambil berharap seandainya Indonesia menerapkan hukum tersebut he he tapi kayaknya banyak suami demo dech,sangat unik memang tapi ini benar adanya bila tak percaya googling aja sendiri,di Hongkong istri boleh membunuh suami dan selingkuhanya bila mereka tertangkap basah tengah berselingkuh di depan istrinya,dengan syarat membunuh dengan tangan kosong alias tanpa senjata!!!!!
Bahkan sesuai hukum yang berlaku,sang istri boleh menyita harta dan barang pemberian suami kepada wanita selingkuhanya karena selingkuh merupakan pelanggaran terhadap hukum perkawinan,seandainya
ini diterapkan di negri tercinta ini tentunya tak ada pernikahan siri Bapak-Bapak pejabat yang terhormat,#ngayal mode on
Demikian catatan ngawur hasil ngintip mbah gugel,salam katrok en ngapak selalu

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline