"Narkoba Mempengaruhi Generasi Muda"
Kebanyakan orang menggunakan narkoba pada awalnya hanya untuk mencobanya, namun sering kali setelah mencobanya, mereka tidak mampu mengendalikan nafsu setelah mengalami perasaan senang atau tenang yang ditimbulkan oleh narkoba. Memang seseorang dalam keadaan ini belum tentu terjerumus ke dalam tahap ketergantungan, namun bukan berarti mereka tidak berkemungkinan menjadi pecandu narkoba suatu hari nanti jika tidak dilakukan penanganan segera.
Hal ini berbeda dengan orang yang menggunakan narkoba secara kompulsif dan rentan secara psikologis. Kondisi ini membuat mereka sangat rentan terhadap kecanduan. Pecandu sering kali menghadapi pengalaman emosional yang kuat dan mengalami kesulitan menghadapinya. Pengalaman emosional seperti kemarahan, rasa bersalah, kesedihan, perasaan hampa dan kesepian adalah pengalaman mendasar yang paling umum. Mereka, para pecandu, menggunakan narkoba untuk mematikan emosi, melepaskan diri dari rasa sakit, dan meningkatkan harga diri mereka.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan RI adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. Adapun bahaya narkoba bagi remaja dan pelajar adalah sebagai berikut: Penggunaan narkoba dapat menyebabkan efek negatif yang akan menyebabkan gangguan mental dan perilaku, sehingga mengakibatkan terganggunya sistem neuro-transmitter pada susunan saraf pusat di otak.
Permasalahan Narkoba di mata ilmu sosial
Sosiologi :
Dalam aspek ilmu sosiologi, penggunaan narkoba melanggar norma dan nilai yang berlaku di masyarakat. Selain itu, dampak dari adanya penyalahgunaan narkoba ini adalah adanya pemberian sanksi bagi penggunanya dan penyebaran narkoba tersebut terutama terjadi karena sosialisasi yang kurang tepat. Maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja disebabkan karena kurang perhatian dalam memilih teman untuk bermain. Upaya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat yaitu bisa dengan cara menyeleksi teman dan lebih memperhatikan aktivitas, mengisi aktivitas dengan hal positif dan tidak perlu ikut mencoba.
Geografi :
Indonesia merupakan Kepulauan yang menjadi pintu gerbang keluar masuk barang dari negara atau daerah lain. Hal ini cenderung dapat meningkatkan masuknya Narkotika dalam berbagai jenis. Tidak bisa dipungkiri bahwa saat ini terjadi peningkatan jumlah penyalah gunaan narkoba. Narkoba yang mudah di produksi dan dapat menghasilkan keuntungan yang besar membuat para bandar terpacu untuk melakukan produksi secara membabi buta.
Politik :
Penyalahgunaan narkotika telah lama berlangsung di masyarakat Indonesia. Penyebarannya sungguh sangatmengkhawatirkan. Tidak saja menimbulkan korban tetapi juga dilakukan oleh oknum aparat hukum. Upayapenanggulangan yang dikoordinasi oleh Badan Narkotika Nasional baik dengan berbagai cara pencegahan, danpemberantasan melalui penerapan hukum pidana telah dilakukan. Bahkan pengenaan dan pelaksanaan pidana matipun telah dijalankan atas dasar perintah Undang-undang No. 35 Tahun 2009. Dalam sudut pandang politik kriminal,upaya penanggulangan yang dilakukan tidak bersifat rasional, apalagi upaya ini berada pada sistem sosial yangrawan terjadi kejahatan narkotika.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H